Konflik Pemanfaatan Sumber Air Kalicawang (Studi Kasus Konflik Antara Warga Dukuh Magersari Dengan Kelompok Pekebun Cengkeh Di Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk)

Main Author: Nizam, Mohammad Sahrun
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/163827/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya kesepakatan antara Dukuh Sumbertumpeng dengan Dukuh Magersari yang melakukan pertukaran pembagian sumber air Kalicawang dengan pembangunan listrik sebagai syaratnya, yang kemudian terjadi pelanggaran atas perjanjian pembagian sumber air yang telah disepakati. Pelanggaran dipengaruhi dengan adanya kekuasaan dalam struktur pengelolaan pembagian sumber air. Sebagai alat analisis konflik menggunakan teori Dialektika Konflik Ralf Dahrendorf dan pola perlawanan konflik Simon Fisher. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik penentuan sampel menggunakan purposive sampling dengan mendapatkan sepuluh informan, yang terdiri dari tiga warga Magersari, tiga Kelompok Pekebun cengkeh, dua dari pemerintah desa dan perhutani serta dua lainnya adalah informan tambahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses konflik terjadi setelah adanya pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh kelompok pekebun cengkeh dengan menguasai pembagian sumber air dengan mengakses air yang lebih besar. Pola perlawanan konflik berbentuk laten yaitu secara tersembunyi dengan adanya dendam dan kebencian. Konflik menjadi terbuka disaat warga Magersari menghadang upaya pemasangan paralon baru oleh kelompok pekebun yang hampir terjadi bentrok. Resolusi konflik dengan cara intervensi yang melibatkan pemerintah desa sebagai intervenor (pihak netral) yang melakukan pengelolaan konflik dengan melakukan mediasi dan arbitrasi. Pemerintah desa menghentikan rencana kelompok pekebun dengan mempertahankan sistem pengairan yang sudah ada, akan tetapi menghentikan pemasangan paralon baru. Pemerintah berencana untuk membangun jaringan air pada Sumber Air Kedung Ijo dari Desa Bareng, dengan memprioritaskan pemenuhan pada warga yang kekurangan air minum, perencanaan tersebut sudah dimasukkan dalam APBDes Margopatut 2018.