Ketidakpatuhan Israel Terhadap Pasal 31 1951 Convention On The Status Of Refugees (Konvensi Status Pengungsi 1951) Dalam Kasus Penahanan Pencari Suaka Afrika Pada Tahun 2012-2013

Main Author: Azmiyati, Arsy Ulul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/163798/1/Arsy%20Ulul%20Azmiyati.pdf
http://repository.ub.ac.id/163798/
Daftar Isi:
  • Pada tahun 2012 dan 2013, Israel melakukan amandemen terhadap Prevention of Infiltration Law 1954 yang menyebutkan bahwa penyeberang perbatasan yang masuk secara ilegal ke Israel dapat ditahan. Hal tersebut merupakan respon Israel terhadap banyaknya pencari suaka dari Afrika yang masuk ke Israel. Akibatnya, banyak pencari suaka dari Afrika yang kemudian ditahan dibawah amandemen hukum tersebut. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran Konvensi Status Pengungsi 1951, khususnya Pasal 31, dimana status Israel adalah salah satu peratifikasi dari Konvensi tersebut. Pasal 31 menyebutkan bahwa setiap pengungsi yang datang ke negara penandatangan Konvensi secara ilegal dengan alasan bahwa kehidupan dan kebebasan mereka terancam tidak dapat diberi hukuman atau penalti apapun. Dalam membahas kasus ini penulis menggunakan Konsep Non-Compliance milik Chayes dan Chayes. Konsep ini memiliki tiga variabel yaitu Ambiguity, Limitations on Capacity, dan Temporal Dimension. Berdasarkan konsep tersebut, penulis akan menganalisis masing-masing indikator untuk mengetahui alasan atau faktor yang mendorong Israel melakukan ketidakpatuhan terhadap Konvensi Status Pengungsi 1951, khususnya Pasal 31 yang berhubungan dengan kasus penahanan pencari suaka Afrika pada tahun 2012 hingga 2013.