Implementasi Good Governance Pada Proses Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Umum Tahun 2014 Di Badan Kepegawaian Kabupaten Malang
Main Author: | -, Hildania |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/163438/ |
Daftar Isi:
- Belum terciptanya transparansi dan akuntabilitas pada proses rekrutmen CPNS umum tahun 2014 di Kabupaten Malang menjadi penyebab belum terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik pada rekrutmen tersebut. Transparansi harus dibangun dalam rangka kebebasan aliran informasi. Prinsip transparansi paling tidak dapat diukur melalui sejumlah indikator, antara lain: penyediaan informasi yang jelas tentang prosedur-prosedur, biaya-biaya dan tanggung jawab, kemudahan akses informasi, menyusun suatu mekanisme pengaduan jika ada peraturan yang dilanggar atau permintaan untuk membayar uang suap, serta meningkatkan arus informasi melalui kerja sama dengan media masa dan lembaga non pemerintahan. Sedangkan akuntabilitas secara umum dapat diartikan suatu pertanggungjawaban. Organisasi yang akuntabel adalah organisasi yang mampu menyajikan informasi secara terbuka mengenai keputusan-keputusan yang telah diambil dan memungkinkan pihak luar untuk mengulas kembali informasi tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara jelas mengenai implementasi good governance pada proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Umum tahun 2014 di BKD Kabupaten Malang, dan mengatahui apa saja kendala atau hambatan yang dihadapi BKD Kabupaten Malang dalam menjalankan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil serta upaya di dalam mengatasi kendala atau hambatan itu sendiri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan proses pengamatan dan wawancara langsung. Adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh dari wawancara dan pemberian data. Setelah diadakan penelitian di lapangan, diketahui bahwa pada proses rekrutmen CPNS 2014 BKD Kabupaten Malang kurang transparan. hal ini dibuktikan dengan minimnya informasi yang dibagikan kepada masyarakat seperti informasi rincian kegiatan, keuangan dan nilai peserta. Selain itu, akuntabilitas BKD Kabupaten Malang juga belum terwujud. BKD Kabupaten Malang hanya membuat laporan kerja per kegiatan yang bersifat terspisah dan tidak jelas, selain itu LAKIP BKD Kabupaten Malang juga tidak jelas sehingga BKD tidak mempunyai laporan pertanggungjawaban yang jelas.