Analisis Kualitas Pelayananan Izin Mendirikan Bangunan Di Kota Malang Tahun 2017
Main Author: | Tuahta S D, Nicolaus |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/163347/1/Nicolaus%20Tuahta%20S%20D.pdf http://repository.ub.ac.id/163347/ |
Daftar Isi:
- Sebagai negara yang sedang berkembang, Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai tingkat pembangunan yang cukup tinggi. Dalam setiap pembangunan khususnya bangunan gedung, tentunya diperlukan suatu peraturan yang berfungsi sebagai sarana pengendali untuk menjamin bahwa bangunan yang akan dibangun dapat menjamin keselamatan orang-orang yang akan tinggal di dalam gedung tersebut serta orang-orang di sekitar gedung tersebut. Untuk itulah, Izin Mendirikan Bangunan sebagai sarana perizinan dalam rangka mendirikan/merubah bangunan dapat digunakan sebagai standar penyesuaian bangunan yang dapat melindungi keamanan masyarakat serta lingkungan sekitarnya. Selain itu, Izin Mendirikan Bangunan juga dapat digunakan sebagai jaminan hukum yang sah kepada masyarakat terhadap kepemilikan gedung Izin Mendirikan Bangunan tentunya sangat diperlukan khusunya di Kota Malang sebagai daerah rawan pemungutan liar. Untuk itulah, karena Izin Mendirikan Bangunan menjadi hal yang penting hal-hal seperti lambannya birokrasi, ketidakjelasan informasi, lamanya pemrosesan perizinan diharapkan tidak lagi menjadi kendala yang dapat menjadi penghambat bagi masyarakat yang ingin mengurus IMB di Kota Malang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang merupakan bentuk kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah salah satu usaha pemerintah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta agar pelayanan publik itu sendiri lebih efektif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana kualitas pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kota Malang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu serta untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam penerbitan IMB. Untuk melihat apakah suatu proses pelayanan sudah berjalan dengan efektif atau tidak, maka digunakan suatu standar penilaian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian iniadalah bahwa kualitas penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Dinas Penanamanan Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu sudah lumayan berjalan efektif bila dilihat dari sisi organisasi, interpretasi serta pelaksanaaan. Kemudian, keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas fisik yang dimiliki, tidak terlaksananya fungsi pengawasan di lapangan terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB, serta masih adanya masyarakat yang mengurus IMB setelah bangunannya selesai didirikan menjadi kendala yang dihadapi dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan. Untuk itulah, ada baiknya dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki organisasi tersebut dapat melakukan pelimpahan wewenang, serta perlunya diadakan sosialisasi mengenai IMB kepada masyarakat agar masyarakat memahami tata cara mengurus IMB.