Analisis Pengunduran Diri Burundi dari International Criminal Court (ICC) Pada tahun 2016

Main Author: Edelyna, Earlene Dianz
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/163322/1/Earlene%20Dianz%20Edelyna.pdf
http://repository.ub.ac.id/163322/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk memahami faktor pengunduran diri Burundi dari International Criminal Court pada tahun 2016. International Criminal Court menjadi lembaga pengadilan internasional yang mengadili segala tindak kejahatan kemanusiaan, genosida, agresi, dan tindak kejahatan perang. Burundi termasuk sebagai negara anggota ICC yang telah berkomitmen untuk memberikan yuridiksi kepada ICC sejak tahun 2004. Burundi dianggap sebagai negara yang kooperatif ikatannya dengan ICC. Namun, kondisi tersebut berubah ketika ICC menyerukan kegiatan investigasi yang ingin dilakukan oleh ICC di Burundi, yang menyebabkan Burundi pada akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari International Criminal Court pada 27 Oktober 2016. Dalam menganalisa penelitian ini, penulis menggunakan konsep determinant factors on foreign policy yang dicetuskan oleh William D. Coplin. Dan hasil dari penelitian menemukan bahwa keputusan Burundi mengundurkan diri dari ICC pada tahun 2016 dilatar belakangi oleh tiga faktor yakni Domestic politics, international circumtances, dan decision making behavior.