Perlawanan Masyarakat Dukuh Sepat terhadap Pemerintah Kota Surabaya dalam Konflik Hak Atas Waduk Sepat Kelurahan Lidah Kulon Surabaya
Main Author: | Elisabet, Cyntia Martha |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/163237/1/Cyntia%20Martha%20Elisabet.pdf http://repository.ub.ac.id/163237/ |
Daftar Isi:
- Masyarakat Dukuh Sepat yang sampai saat ini memperjuangkan Waduk Sepat yang saat ini menjadi sengketa antara warga dengan Pemerintah Kota Surabaya dan PT. Ciputra Surya Tbk atau yang biasa disebut Citraland. Hal ini bermula dari Surat Keputusan Wali Kota Surabaya No.188.45/366/436.1.2/2008 yang isinya mengenai tukar guling antara lahan Waduk Sepat di Kelurahan Lidah Kulon Surabaya dengan tanah PT. Ciputra Surya Tbk yang saat ini sudah menjadi Surabaya Sport Center (SSC) di Kelurahan Pakal Surabaya. Dalam proses tukar guling tersebut belum ada kesepakatan pasti antara warga dengan pihak Pemerintah Kota Surabaya ataupun pihak pengembang. Tujuan dari penelitian ini adalah menjelaskan bentuk gerakan penolakan yang dilakukan oleh masyarakat Dukuh Sepat dalam memperjuangkan Waduk Sepat, faktor dari sengketa lahan yang terjadi, cara yang digunakan masyarakat dengan LSM berkrordinasi dalam mengembangkan isu dan menyatukan ide. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif deskriptif terhadap data yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, studi literatur, dan dokumentasi. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan bahwa faktor utama dalam perlawanan masyarakat yang dilakukan terhadap sengketa lahan Waduk Sepat adalah kehidupan sosial budaya yang sudah melekat di daerah tersebut dan beberapa ritual yang dilakukan untuk menghormarti sesepuh daerah tersebut serta aspek lingkungan yang menunjukkan fungsi dari waduk tersebut. Gerakan perlawanan masyarakat memiliki strategi dan aksi yang tidak biasa. Dilihat dari aksi forum warga, hearing, unjuk rasa, aksi damai, aksi lingkungan, aksi hukum, dan gerakan intelektual. Gerakan ini bersifat konsisten dan semakin lama semakin menguat untuk tetap memperjuangkan Waduk Sepat.