Penerapan Pasal 6 Peraturan Bank Indonesia Nomor: 18/16/Pbi/2016 Tentang Rasio Loan To Value Terhadap Non Performing Loan Pada Kredit Properti Rumah Toko (Studi Di Pt. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Pusat Jakarta)
Main Author: | Lutfi, Achmad |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/163209/1/Achmad%20Lutfi.pdf http://repository.ub.ac.id/163209/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini akan membahas mengenai penerapan pasal 6 peraturan bank Indonesia nomor: 18/16/PBI/2016 tentang rasio Loan to Value terhadap non performing loan pada kredit properti rumah toko oleh Bank Tabungan Negara Kantor Pusat Jakarta. Terkait penerapan tersebut, Bank Tabungan Negara Kantor Pusat Jakarta memberikan rasio LTV sesuai dengan peraturan yang ada. Dalam penerapannya terdapat beberapa hambatan yakni berkaitan dengan developer tidak bisa memberikan kepastian atau ketentuan harga jual properti, Nasabah atau debitur tidak bisa menyanggupi kredit, serta pihak bank kurang teliti dalam pelaksanaan kredit. Upaya dalam mengatasi hambatan-hambatan yang dialami oleh pihak bank ialah pihak bank melakukan perjanjian kredit dengan developer yang mana pihak bank mempunyai jaminan yang akan diberikan oleh developer yang dapat digunakan untuk menyelesaikan kewajiban developer apabila properti tidak dapat diselesaikan oleh developer.