Pelaksanaan Hak Desain Industri Kendang Jimbe Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri (Studi Di Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Blitar)
Main Author: | Anggoro, Yudha Bagus |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/163196/1/Yudha%20Bagus%20Anggoro.pdf http://repository.ub.ac.id/163196/ |
Daftar Isi:
- Pada Skripsi ini, Penulis mengangkat permasalahan tentang pelaksanaan Hak Desain Industri Kendang Jimbe Berdasarkan Pasal 6 Undang-undang No. 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri. Pemilihan tema tersebut di latar belakangi untuk meningkatkan hak desain industri kendang jimbe di kota blitar. Berdasarkan hal tersebut di atas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimanakah Pelaksanaan Hak Desain Industri pada produk Kerajinan Kendang Jimbe Berdasarkan pasal 6 Undang-undang RI No. 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri di Kota Blitar ? (2) Faktor apa saja yang mendukung dan menghambat pelaksanaan Hak Desain Industri pada Produk Kerajinan Kendang Jimbe Berdasarkan Pasal 6 Undang-undang RI No. 31 Tahun 2000 Tentang desain Industri di Kota Blita? Dalam Penulisan Skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dan pendekatan yuridis sosiologis. Data Primer dan data sekunder yang di peroleh akan di analisis data yang bertujuan menggambarkan secara cernat yang di peroleh dari hasil wawancara untuk kemudian mengolah kata wawancara menjadi kesatun yang utuh terkait dengan tema penelitian Penelitiandan Pembahasan, di peroleh atas jawaban atas permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan Hak Desain Industri Kendang Jimbe Berdasakan Pasal 6 Undang-undang No. 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri yaitu kurang Optimal di kota blitar pada kendang jimbe di karenakan sulitnya pendaftaran dan biaya yang mahal menjadikan pendesain yang enggan untuk membuat hasil karya desainnya.