Pelaksanaan Pasal 13 Permendagri No 113 Tahun 2014 Tentang Klasiikasi Belanja Desa Terkait Dengan Pelaksanaan Pembangunan Desa (Studi Di Desa Ngrawan Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk)

Main Author: Hanafi, Daut
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/163113/1/Daut%20Hanafi.pdf
http://repository.ub.ac.id/163113/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang Klasiifikasi belanja dsaterkait dengan pelaksanaan pembangunan desa dalam Penggunaan Dana Desa. Pemillihan tema tersebut dilatar belakangi oleh penggunaan dana Desa untuk meningkatkan pembangunan Desa. Berdasarkan hal tersebut diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana pelaksanaan pasal 13 PERMENDAGRI nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan belanja desa terkait dengan pelaksanaan pembangunan desa. (studi di Desa Ngrawan Kecamatan Berbek kabupaten Nganjuk) Apa Kendala dan upaya dalam pelaksanaan pasal 13 PERMENDAGRI nomor 113 Tahun 2014 tentang tentang klasifikasi belanja desa terkait dengan pelaksanaan pembangunan desa. (studi di Desa Ngrawan Kecamatan Berbek kabupaten Nganjuk)? Kemudian, dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dan pendekatan yuridis sosiologis. Data primer dan data sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis menggunakan deskriptif kualitatif yakni metode analisis data yang bertujuan menggambarkan secara cermat karakteristik dari fakta individu, kelompok, atau keadaan yang diperoleh dari hasil wawancara untuk kemudian mengolah kata-kata hasil wawancara dari subyek penelitian tersebut menjadi sebuah kesatuan yang utuh terkait dengan tema penelitian Dari hasil penelitian dan pembahasan, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada terkait dengan Kebijakan Strategis Kepala Desa Ngrawan Keamatan berbek Kabupaten Nganjuk Dalam Penggunaan Dana Desa yaitu banyaknya kebijakan Kepala Desa yang mengutamakan Transparansi Pembangunan Desa untuk mengurangi pengangguran dan berbagai tuntutan masyarakat untuk pembangunan atau perbaikan sarana dan prasarana Desa. Selain itu ada hambatan yang mempengaruhi kinerja Pemerintah Desa dan khususnya bagi Kepala Desa karena kebijakan Kepala Desa yang mengutamakan pembangunan harus tertunda karena adanya keterbatasan Dana Desa.