Implementasi Kebijakan Kesamaan Kesempatan Kerja bagi penyandang disabilitas di DKI (Studi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta)

Main Author: Larasati, Natasha Airin
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/163038/1/Natasha%20Airin%20Larasati.pdf
http://repository.ub.ac.id/163038/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bermula dari semakin menurunya perhatian terhadap keadilan khususnya keadilan untuk mendapatkan hak para penyandang disabilitas yang sering dianggap sebagai kelompok orang-orang yang memiliki kekurangan, baik dalam fisik, sensorik, ataupun mental. Perlakuan ini yang menyebabkan penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan diskriminatif oleh masyarakt dan pemerintah. Pemerintah sebagai salah satu unit pembuat kebijakan dan pelaksana kebijakan diharapkan memberi perlindungan dari pemenuhan hak kepada masyarakatnya. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan instruksi gubernur no 2 Tahun 2018 tentang penyandang difabel sebagai penyedia jasa lainnya perorangan. Pada penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan kesamaan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di DKI Jakarta dan mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini ialah penelitian deskriptif menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data meliputi wawancara narasumber, observasi lapangan, dokumentasi dan studi kepustakaan. Fokus penelitian ini ialah pelaksanaan kebijakan kesamaan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di DKI jakarta berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan model implementasi kebijakan oleh Van Meter dan Van Horn beserta faktor-faktor yang mempengaruhi, model penelitian dalam menganalisi daya dengan menggunakan model Miles Huberman dan Saldana. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan kesamaan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas didukung dengan aspek Ukuran dan Tujuan, Sumber daya, Karakteristik badan badan pelaksana, Komunkasi, Disposisi, Lingkungan Ekonomi, sosial dan politik. Secara keseluruhan kebijakan yang dilaksanakan dinas belum berjalan dengan maksimal hal ini dilihat dari masih minimnya angkatan kerja disabilitas yang bekerja di perusahaan. Faktor pendukung internal meliputi Adanya Peraturan. Sedangkan eksternal Kuatnya Dukungan dari Pemerintah Daerah dan Dukungan dari Perusahaan. Sedangkan faktor penghambat Internal Tidak Memadai dan Mencukupi Pegawai yang dimiliki dinas dalam menjalankan Undang-Undang,Tidak Ada Hukuman yang jelas yang diperuntuhkan bagi perusahaan yang melanggar Undang-Undang dan Tidak adanya komunikasi antar Aktor yang jelas dengan SKPD lain. Sedangkan eksternal Tidak adanya pelatihan kerja yang diperuntukan bagi penyandang disabilitas.