Inovasi Sistem Keuangan Desa (Sikeudes) dalam Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa (Studi pada Kantor Desa Sempu Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo)

Main Author: Fitriani, Ria
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/163036/1/Ria%20Fitriani.pdf
http://repository.ub.ac.id/163036/
Daftar Isi:
  • Semenjak munculnya UU Desa pada tahun 2014, isu-isu tentang desa mendadak menjadi kian seksi untuk didiskusikan di ruang publik. Salah satu isu tentang desa yang sedang hangat diperbincangkan saat ini adalah terkait pengelolaan keuangan desa. Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, pemerintah telah mengeluarkan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Desa. Regulasi inilah yang menjadi pedoman pengelolaan keuangan desa saat ini yang kemudian telah diterjemahkan menjadi sebuah inovasi bernama aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian ini yang pertama adalah proses inovasi dalam Siskeudes dan yang kedua yaitu penerapanSikeudes dalam Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Sempu Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo. Fokus pertama mengacu pada teori yang dikemukakan Herbert A. Shepard dan fokus kedua mengacu pada Permendagri Nomor 113 Tahun 2014. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menemukan bahwa penerapan Siskeudes di Kabupaten Ponorogo telah begitu banyak memberikan manfaat dalam pengelolaan keuangan desa. Di Desa Sempu sendiri, aplikasi Siskeudes terbukti mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa secara signifikan dengan didukung oleh keahlian operator yang mumpuni. Bukan hanya itu, keberadaan Siskeudes memberikan banyak keuntungan bagi perangkat desa karena memiliki aspek efisiensi dan efektifitas yang tinggi. Meskipun demikian, kenyataannya masih banyak ditemukan masalah pada pengimplementasian aplikasi Siskeudes di Desa Sempu sendiri bahkan Kabupaten Ponorogo secara keseluruhan. Permasalahan yang ada mulai dari sikap pemerintah desa sendiri, kompetensi SDM perngkat desa yang rendah, dan minimnya infrastruktrur jaringan internet menjadi penghambat dalam pelaksanaan Siskeudes di lapangan. Problematika ini sudah selayaknya menjadi cambuk bagi pemerintah kabupaten dan desa untuk terus mencari cara agar dapat keluar dari permasalahan tersebut