Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Persepsi Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan, dan Motivasi Wajib Pajak Terhadap Minat Menggunakan Jasa Konsultan Pajak (Studi pada Wajib Pajak Badan Terdaftar di KPP Pratama Malang Selatan)
Main Author: | Intani, Hesti Dwi Ratna |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/162920/1/Hesti%20Dwi%20Ratna%20Intani.pdf http://repository.ub.ac.id/162920/ |
Daftar Isi:
- Perubahan sistem pemungutan pajak dari sistem official assessment system menjadi self assessment system mewajibkan Wajib Pajak untuk lebih aktif dan mandiri dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, Namun hal ini dianggap sebagai sesuatu yang rumit dan sulit untuk dipahami karena adanya peraturan perpajakan yang sering mengalami perubahan. Hal ini menyebabkan Wajib Pajak meminta bantuan konsultan pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan Wajib Pajak menggunakan jasa konsultan pajak yaitu pengetahuan perpajakan Wajib Pajak, Persepsi Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan, dan Motivasi Wajib Pajak. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan, persepsi pelayanan fiskus, sanksi perpajakan, dan motivasi wajib pajak terhadap minat untuk menggunakan jasa konsultan pajak Wajib Pajak Badan terdaftar di KPP Pratama Malang Selatan baik secara parsial maupun secara simultan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian eksplanasi dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Badan yang terdafar di KPP Pratama Malang Selatan yang belum menggunakan jasa konsultan pajak. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah Accidental Sampling. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan angket, serta analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda yang dibantu denggan Software SPSS Versi 23.0 Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Secara parsial pengetahuan perpajakan, Persepsi Pelayanan fiskus, dan Motivasi Wajib Pajak berpengaruh signifikan terhadap minat menggunakan jasa konsultan pajak, namun sanksi perpajakan secara parsial berpengaruh tidak signifikan terhadap minat untuk menggunakan jasa konsultan pajak. Secara simultan Pengetahuan Perpajakan, Persepsi Pelayanan fiskus, Sanksi Perpajakan, dan Motivasi Wajib Pajak berpengaruh signifikan terhadap minat menggunakan jasa konsultan pajak. Hasil Penelitian ini diharapkan Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk terus melakukan sosialisasi terkait perpajakan agar dapat meningkatkan pengetahuan perpajakan Wajib Pajak. serta untuk penelitian selanjutnya diharapkan untuk menambah variabel independen.