Efektivitas Penerapan Program Tax Amnesty Untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Badan(Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Madya)

Main Author: Ahmadi, Alan Rendy
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/162848/1/Alan%20Rendy%20Ahmadi.pdf
http://repository.ub.ac.id/162848/
Daftar Isi:
  • Rendahnya angka kepatuhan wajib pajak tentunya akan berdampak terhadap penerimaan negara yang merupakan salah satu modal pembangunan. Untuk itu, penelitian ini akan mengangkat isu tentang kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia yang masih rendah. Salah satu upaya yang dilakukan oleh direktorat jenderal pajak untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, menaikkan pendapatan dari sektor pajak dan menekan shortfall pajak adalah dengan mengeluarkan kebijakan berupa tax amnesty atau pengampunan pajak yang mana kebijakan tersebut dituangkan dalam peraturan menteri keuangan Nomor 91/PMK.03/2015. Sehingga dengan reformasi perubahan pajak dalam proses mengoptimalkan pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang berdampak terhadap peningkatan penerimaan pajak dengan penerapan tax amnesty. Berdasarkan uraian diatas maka peneliti mengangkat judul penelitian tentang “Efektifitas Penerapan Program Tax Amnesty untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Study pada KPP Madya Malang)”. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi atau Daerah penelitian ditentukan secara purposive (sengaja) yaitu di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Malang. Teknik pengambilan data diperoleh dari wawancara serra dokumentasi kemudian sumber data yang dipilih oleh peneliti adalah staff KPP Madya Malang, konsultan pajak, dan wajib pajak badan yang terdaftar di KPP Madya Malang. Teknik yang digunakan untuk menganalisis data dalam penelitian ini adalah teknik deskriptif atau lebih spesifik menggunakan model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan Tax Amnesty yang ada di KPP Madya Malang membawa manfaat yang baik dan positif bagi wajib pajak meskipun masih ada yang berpedapat pro dan kontra terkait hal tersebut. Namun, seluruh penerapan program sudah dilaksanakan dengan maksimal melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang dilaksanakan sesuai prosedur dari Direktoral Jenderal Pajak Jakarta sehingga seluruh pelaksanaan sesuai standart pajak. Program Tax Amnesty sesuai Undang-Undang no. 11 Tahun 2016 memberikan efektifitas yang nyata bagi peningkatan jumlah badan dan jumlah pajak oleh wajib pajak di KPP Madya Malang. Namun, belum efektif secara maksimal karena jumlah target harta dan wajib pajak badan tidak sesuai dengan realisasinya. Faktor pendukung adanya Tax Amnesty ini adalah kecanggihan teknologi melalui pelaporan E-SPT serta vi baiknya kinerja kerjasama antar pegawai dalam memaksimalkan penerapan Tax Amnesty. Sedangkan faktor yang menghambat adalah kurang luasnya lokasi sosilaisasi sehingga harus meminjak tempat lain dalam kegiatannya. Berdasarkan kesimpulan di atas, penulis menyampaikan beberapa saran untuk KPP Madya Malang diantaranya KPP Madya harus mengupayakan langkah dengan menerapkan kebijakan Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Dengan didukung oleh kesiapan aparat pajak dan undang – undang yang mendukung sehingga kebijakan ini dapat berjalan sesuai dengan harapan dalam pelaksanaannya harus tegas dan konsisten dalam penegakan hukum.