Analisis Status Kepemilikan Tanah Aset Desa atau Tanah Kawasan Hutan Sebagai Permukiman (Studi pada Desa Wonotirto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar)

Main Author: Ayuningtyas, Vivi Ike
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/162824/1/Vivi%20Ike%20Ayuningtyas.pdf
http://repository.ub.ac.id/162824/
Daftar Isi:
  • Hak milik tanah menunjukan suatu status hubungan hukum tertentu antara obyek dan subyeknya, dalam konteks ini lebih kepada hubungan kepemilikan. Bagi warga negara Indonesia pemenuhan kebutuhan akan permukiman sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, akan lebih bermakna apabila hak atas tanahnya berstatus Hak Milik. Hak Milik merupakan hak atas tanah yang bersifat terpenuh dan terkuat yang dapat dimiliki seseorang, kepemilikan tanah oleh masyarakat dapat dengan aman menempatinya. Oleh karena itu, perlu dianalisis lebih dalam mengenai Status Kepemilkan Tanah Aset Desa atau Tanah Kawasan Hutan sebagai Permukiman. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif pendekatan kualitatif Sumber data diperoleh dari informan, observasi, dokumen, dan juga dokumentasi. Analisis data menggunakan enam langkah dari John Cresswell yaitu mengolah dan mempersiapkan data untuk dianalisis, membahas keseluruhan data, membuat coding semua data, menerapkan proses coding untuk mendeskripsikan setting (ranah), orang/partisipan, kategori dan tema yang dianalisis, mendeskripsikan hasil penelitian, pembuatan interpretasi dalam penelitian kualitatif atau memaknai data. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) tanah Banjarsari dapat dikategorikan sebagai tanah negara yang ditunjuk sebagai kawasan hutan dan dikelola oleh Jawatan Kehutanan yang saat ini berganti nama menjadi Perum Perhutani; (2) tanah Banjarsari yang tidak dapat dibuktikan sebagai tanah desa (3) BPN tidak dapat berbuat banyak karena permasalahan ini dianggap sebagai perselisihan hak atas tanah dan menjadi sengketa. Berdasarkan uraian, peneliti memberi rekomendasi yaitu kepada pihak Perum Perhutani KPH Blitar, Pemerintah Desa Wonotirto, dan BPN Kabupaten Blitar.