Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) Sebagai Upaya Mengatasi Kemiskinan di Kabupaten Jombang (Studi pada Unit Pelaksana Program Keluarga Kabupaten Jombang)

Main Author: Sutarliyah, Ula Jamilatul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/162801/1/Ula%20Jamilatul%20Sutarliyah.pdf
http://repository.ub.ac.id/162801/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis Implementasi PKH sebagai upaya mengatasi kemiskin yang ada di Kabupaten Jombang. Program Keluarga Harapan atau PKH di buat oleh pemerintah pusat bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi dalam suatu keluarga dengan cara membiayai anak sekolah dan juga membiayai biaya kesehatan bagi ibu hamil, bayi dan balita. Hal tersebut diharapkan dapat mengeluarkan suatu keluarga dari lingkar kemiskinan. Agar dapat mengetahui, menganalisis dan mendeskripsikan pelaksanaan PKH di Kabupaten Jombang, peneliti mengambil situs penelitian yang memiliki peserta PKH paling banyak di Kabupaten Jombang. Situs tersebut yaitu Kecamatan Mojowarno. Penelitian ini menggunakan model implementasi program David C. Korten yang meliputi kesesuaian antara program dengan penerima manfaat, Kesesuaian antara program dengan organisasi pelaksana, dan kesesuaian antara penerima manfaat dengan organisasi pelaksana. Penelitian ini menggunkan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang di gunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunkan wawancara, observasi, dan juga dokumentasi. Analisis data menggunakan Miles Huberman (2014) yaitu reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis data dari dua rumusan masalah yang ditetapkan, maka hasil yang didapat antara lain: Dari aspek program PKH ini mengatur mengenai kriteria yang menjadi penerima manfaat PKH atau yang disebut peserta PKH. Selain penetapan kriteria penerima manfaat, Program PKH memberikan peran aktif kepada penerima manfaat agar berpartisipasi dalam program PKH yaitu sebuah kewajiban untuk menjaga komitmen penerima manfaat. Program PKH memberikan hak dan kewajiban bahkan juga sanksi bagi pelanggar yang berlaku untuk aktor pelaksana maupun penerima manfaat. Adapun aktor pelaksana program ini meliputi aktor tingkat pusat, Provinsi, Kabupaten dan peserta PKH. Aktor pelakasana memiliki peran masing-masing. Dari aspek komunikasi, komunikasi dilakukan melalui media perkumpulan kelompok yangmana dalam satu kelompok terdapat aktor pelaksana dari Kabupaten yang bertugas di lapangan yang disebut dengan pendamping. Pendamping yang berperan untuk menyampaikan pesan dan tujuan program melalui media pertemuan kelompok. Adapun aspek sumberdaya yang meliputi sumberdaya manusia ditingkat Kecamatan yang membantu pendamping dalam pelaksanaan PKH di Kecamatan. Pelaksanaan program PKH memiliki beberapa faktor pendukung yaitu adanya komitmen antar aktor pelaksana program PKH, terdapatnya antusiasme masyrakat, dan pemerintah Kabupaten memiliki data-data yang diperlukan untuk persyaratan program yaitu data pendidikan dan kesehatan. Selain faktor pendukung pelaksanaan program PKH terdapat faktor penghambat yaitu kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya kelengkapan identitas bagi penerima manfaat, prasarana yang belum memadai yang meliputi internet sebagai penunjang utama dalam proses penginputan data. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu dilihat dari program PKH sendiri, aktor pelaksana, dan sumberdaya sudah baik dimana aktor sudah menjalankan tugas dan fungsinya, komunikasi terus tetap dilakukan dan tersampaikan pada masyrakat penerima manfaat. Adapun faktor pendukung program ini meliputi komitmen antar aktor, antusiasme masyarakat, dan ketersediaan data pendidikan dan kesehatan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Program PKH. sedangkan faktor penghambatnya yaitu masih terdapat masyarakat yang tidak memiliki identitas yang lengkap seperti Akte Kelahiran, dan Kartu Keluarga. Selain itu, pemahaman mengenai kesehatan janin, ibu hamil, bayi dan balita masih rendah. Saran peneliti yaitu diperlukan komunikasi tidak hanya dari pihak pendamping saja, melainkan dari pihak aktor pelaksana di bidang kesehatan.