Mekanisme dan Prosedur Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kabupaten Bantul (Studi pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta)

Main Author: Dewi, Deasy Ayu Sartika
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/162793/1/Deasy%20Ayu%20Sartika%20dewi.pdf
http://repository.ub.ac.id/162793/
Daftar Isi:
  • Tanah merupakan salah satu Sumber Daya Alam (SDA) yang penting untuk kelangsungan hidup manusia. Tanah juga merupakan kekayaan nasional yang dibutuhkan oleh manusia baik secara individual, badan usaha maupun pemerintah dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional. Pada masa sekarang ini sangat sulit melakukan pembangunan untuk kepentingan umum diatas tanah negara. Kenyataan menunjukkan bahwa pembangunan membutuhkan tanah, tetapi di sisi lain tanah Negara yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan tersebut semakin terbatas, karena tanah yang ada sebagian telah dikuasai/dimiliki oleh masyarakat. Oleh karena itu jalan keluar yang ditempuh adalah dengan mengambil tanah-tanah hak. Kegiatan untuk memperoleh tanah dengan cara memberikan ganti kerugian oleh pemerintah dalam rangka pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum inilah yang kemudian disebut dengan pengadaan tanah. Pembangunan untuk kepentingan umum yang dilaksanakan Pemerintah atau Pemerintah Daerah salah satunya berupa pembangunan Jalan Tol. Pemerintah mempunyai mega proyek Pembangunan Nasional Jalan Tol Trans Jawa atau biasa disebut Jalur Jalan Lintas Selatan yang merupakan proyek Jalan Tol yang menghubungkan Anyer hingga Banyuwangi. Jalur jalan lintas selatan (JJLS) merupakan proyek jalan dengan panjang kurang lebih 135,225 km yang ada diwilayah Daerah Istimewa Yogyakarta ditujukan untuk memperlancar akses masyarakat guna menciptakan kesejahteraan. Pembangunan Jalur jalan lintas selatan (JJLS) dengan pemfokusan pada jalan selatan Pulau Jawa membentang dari Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Timur. Mekanisme berasal dari kata dalam bahasa Yunani mechane yang memiliki arti instrumen, mesin pengangkat beban, perangkat, peralatan untuk membuat sesuatu dan dari kata mechos yang memiliki arti sarana dan cara menjalankan sesuatu. Sedangkan prosedur merupakan urutan pekerjaan klerikal yang melibatkan beberapa orang dalam suatu bagian atau lebih, disusun untuk menjamin adanya perlakuan yang seragam terhadap transaksi yang sering terjadi. Jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang berlokasi di Kabupaten Bantul, sedangkan situsnya berada di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta. Sumber datanya primer diperoleh dari beberapa wawancara dari informan yang berkaitan, sedangkan data sekundernya diperoleh dari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan tema tersebut. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan instrumen penelitiannya adalah peneliti sendiri, dan beberapa alat penunjang seperti pedoman wawancara, dan alat bantu lainnya. Dibangunnnya Jalur jalan lintas selatan (JJLS), berarti membuka jalur transportasi baru dengan kapasitas yang besar. Dengan demikian diharapkan distribusi orang dan barang dapat lebih cepat dan lancar, yang pada akhirnya dapat mendongkrak perekonomian wilayah. Pembangunan Jalur jalan lintas selatan (JJLS) dapat memberi manfaat yaitu membuka akses kawasan selatan Jawa, sehingga potensi ekonomi terutama potensi wisata pantai yang banyak terdapat di kawasan ini dapat berkembang. Masalah lainpun diharapkan bisa terpecahkan seperti kepadatan pantura terutama pada saat mudik di hari raya, karena Jalur jalan lintas selatan (JJLS) diharapkan dapat menjadi jalur alternatif bagi para pemudik. Diharapkan hendaknya masyarakat yang tanahnya terkena pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan di Kabupaten Bantul lebih memahami mengenai fungsi sosial atas tanah, sehingga tidak meminta ganti kerugian yang begitu tinggi agar pengadaan tanah untuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan di Kabupaten Bantul dapat diselesaikan.