Peran Tokoh Agama Dalam Pembangunan Daerah Di Kabupaten Bangkalan Ditinjau Dari Perspektif Good Governance

Main Author: Himawan, Mohammad Hilmi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/162777/1/Mohammad%20Hilmi%20Himawan.pdf
http://repository.ub.ac.id/162777/
Daftar Isi:
  • Kabupaten Bangkalan merupakan sebuah daerah di Pulau Madura yang dikenal dengan kepatuhannya terhadap tokoh agama khususnya kiai, hal ini terjadi karena mayoritas penduduk Kabupaten Bangkalan beragama islam. Budaya “bhuppa’ babbhu’ ghuru rato” yang menjadi unsur penting dalam kehidupan sosial membuat kiai menjadi pemimpin informal. Fanatisme terhadap kiai begitu besar sehingga mengantarkan beberapa kyai menjadi anggota legislatif bahkan menjadi Bupati. Meskipun berpegang teguh pada budayanya namun kenyataannya Kabupaten Bangkalan masih jauh tertinggal dari daerah lainnya khususnya di Provinsi Jawa Timur. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian ini terdiri dari yang pertama peran tokoh agama dalam pembangunan daerah di Kabupaten Bangkalan ditinjau dari perspektif good governance dengan sub fokus yaitu pengambilan keputusan, pembangunan infrastruktur dan pembangunan sosial. Fokus yang kedua adalah hubungan antar aktor dalam menyukseskan pembangunan daerah di Kabupaten Bangkalan ditinjau dari perspektif good governance Berdasarkan hasil penelitian ditemukan fakta bahwa tokoh agama sangat berperan dalam pembangunan daerah di Kabupaten Bangkalan meskipun belum sesuai dengan prinsip good governance. Tokoh agama yang dominan adalah kiai yang bahkan mampu memberikan tekanan kepada pemerintah daerah Kabupaten Bangkalan. Selanjutnya hubungan antar aktor tidak sesuai dengan prinsip good governance yang menganut paham tiga aktor, namun di Kabupaten Bangkalan terdapat empat aktor yaitu pemerintah, swasta, masyarakat dan tokoh agama. Kekuatan informatika mampu bersinergi dengan pemerintah daerah akan menghasilkan pembangunan yang mengagumkan namun di Kabupaten Bangkalan pemerintah daerahnya memberikan hak istimewa kepada tokoh agama islam (kiai) karena seharusnya prinsip good governance harus diterapkan kepada semua pihak bukan hanya kepada golongan tertentu saja. Pemerintah daerah Kabupaten Bangkalan harus lebih erat dengan semua tokoh agama terlepas dari aktor yang berada didalamnya. penerapan good governance di Kabupaten Bangkalan masih belum optima maka diperlukan kajian lebih jauh mengenai peletakan tokoh agama didalam good governance karena Indonesia merupakan negara yang urusan keagamaan diatur oleh hukum dan pemerintah.