Peran Kepala Desa dalam Pembangunan Infrastruktur (Studi pada Desa Banjarjo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban)
Main Author: | Nisak, Roidah Khoirun |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/162725/1/Roidah%20Khoirun%20Nisak.pdf http://repository.ub.ac.id/162725/ |
Daftar Isi:
- Keberhasilan pembangunan desa salah satunya tidak terlepas dari pengaruh peran kepala desa sebagai pemimpin yang ada di desa, hal ini juga merupakan tugas dari pemerintah desa yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu pembangunan. Peran kepala desa dalam melaksanakan pembangunan diwilayahnya yaitu bertujuan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan. Peran kepala desa sangat diharapkan sebagai pemimpin pemerintah desa untuk meningkatkan pembangunan desa dibidang fisik. Karena pembangunan infrastruktur merupakan aspek fundamental dalam mendukung berkembangnya suatu desa, dengan adanya pembangunan suatu desa memungkinkan adanya partisipasi masyarakat dalam setiap prosesnya guna untuk memperlancar pembangunan karena peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam keberhasilan pembangunan desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganilisis bagaimana peran kepala desa Banjarjo dalam pembangunan infrastruktur, serta menganilisis faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi peran kepala desa dalam pembangunan infrastruktur. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Fokus dalam penelitian ini yaitu peran kepala desa dalam proses pengambilan keputusan, pelaksanaan koordinasi dan komunikasi, serta pelaksanaan pengawasan dalam pembangunan infrastruktur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan cara pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang telah dilakukan, bahwa peran kepala desa Banjarjo dalam pembangunan infrastruktur adalah dilihat dari proses pengambilan keputusan yang dilakukan secara bersama mengacu pada fungsi partisipasif, pelaksanaan koordinasi dan komunikasi dilakukan dua arah atau timbal balik dan cenderung pada fungsi konsultasi, serta pelaksanaan pengawasan dilakukan secara langsung dan tidak langsung mengacu pada fungsi delegasi. Faktor pendukung keberhasilan internal hubungan kerjasama antara aparatur desa dan antar lembaga desa, dan sumberdaya aparatur desa, serta faktor eksternal yaitu partisipasi masyarakat. sedangkan faktor penghambat internal komunikasi kepala desa dengan masyarakat, dan faktor eksternal yaitu rendahnya tingkat pendidikan masyarakat. Saran yang diberikan yaitu untuk pengambilan keputusan seharusnya melibatkan pihak ahli untuk berpartisipasi, melakukan koordinasi selalu supaya menimbulkan kesan positif sehingga terjalin hubungan baik, dalam pengawasan yang diberikan agar dilakukan dengan lebih ketat lagi dan mengadakan adanya pelatihan maupun penyuluhan untuk masyarakat. Serta untuk masyarakat agar tetap mempertahankan ikut berpartisipasi setiap kegiatan pembangunan