Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Agresivitas Pajak (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2016)

Main Author: Katuuk, Kautsarin Natalia
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/162687/1/Kautsarin%20Natalia%20Katuuk.pdf
http://repository.ub.ac.id/162687/
Daftar Isi:
  • Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) memiliki peranan penting bagi perusahaan, karena perusahaan berada dalam lingkungan masyarakat dan memungkinkan aktivitasnya memiliki dampak sosial dan lingkungan. Perusahaan sebagai salah satu Wajib Pajak mempunyai kewajiban membayar pajak dan besaran pajak dihitung dari laba bersih yang diperoleh, sehingga dapat membuat celah bagi perusahaan untuk menghemat beban pajak. Perilaku perusahaan dalam meminimalkan beban pajak disebut dengan agresivitas pajak. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh pengungkapan CSR terhadap agresivitas pajak. Agresivitas pajak yang dilakukakan oleh perusahaan dapat dianggap sebagai aktivitas yang tidak bertanggung jawab secara sosial. Jenis penelitian adalah explanatory research dengan pendekatan kuantitatif. Jumlah pengamatan sebanyak 30 sampel yang diperoleh melalui metode purposive sampling. Perusahaan yang ditetapkan peneliti tersebut merupakan perusahaan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia periode 2014-2106. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah regresi linier sederhana dan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengungkapan CSR berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Pengungkapan CSR yang diuji secara bersama-sama dengan variabel kontrol antara lain Return On Assets, ukuran perusahaan, Leverage, dan Capital Intensity menunjukan terdapat pengaruh terhadap agresivitas pajak. Namun, hasil penelitian menunjukan bahwa Return On Assets, ukuran perusahaan, Leverage, dan Capital Intensity sebagai variabel kontrol tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Berdasarkan hasil penelitian ini, saran yang dapat peneliti berikan adalah agar dalam penelitian selanjutnya lebih baik untuk menambaha variabel yang dapat menjelaskan variabel dependen dalam penelitian ini. Sampel yang digunakan harus berbeda dan menambahkan atau mengunakan proksi lain untuk agresivitas pajaknya. Saran untuk pemerintah adalah menetapkan pedoman pengungkapan CSR yang seragam untuk memudahkan pengawasan pelaporan pengungkapan CSR dan pemerintah atau otoritas pajak juga membuat regulasi atau definisi yang jelas mengenai agresivitas pajak.