Reduksi Sampah di TPS dan TPST Melalui Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik di Kecamatan Pamekasan

Main Author: Rusdiyana, Dwi Setiyawati
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/162618/
Daftar Isi:
  • Sampah merupakan salah satu permasalahan kompleks yang dihadapi oleh negara berkembang maupun negara maju di dunia, termasuk Indonesia. Hal ini dapat dilihat pada data Kementrian Lingkungan Hidup Tahun 2010 yang menyebutkan bahwa volume rata-rata sampah di Indonesia mencapai 200 ribu ton/ hari. Penyebab meningkatnya volume timbulan sampah dikarenakan bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan masyarakat dan teknologi. Meningkatnya volume timbulan sampah tersebut berasal dari sampah dengan bahan organik dan bahan anorganik. Sampah organik merupakan sampah yang bisa mengalami pelapukan dan terurai menjadi bahan yang lebih kecil seperti kertas, kayu, ranting pohon, makanan dan lain-lain. Sedangkan sampah anorganik merupakan sampah yang berasal dari sumber daya alam yang tidak terbarui, seperti mineral dan sisa-sisa hasil produksi. Secara keseluruhan, sebagian dari zat anorganik tidak dapat diuraikan oleh alam. Sedangkan sebagian lainnya lagi dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Oleh karena itu sampah perlu dilakukan penanganannya secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir. Meningkatnya volume timbulan sampah yang dihasilkan juga didasari oleh kegiatan masyarakat yang tidak diimbangi dengan jumlah sarana persampahan. Sarana perasampahan tersebut seperti sistem pemindahan, pengolahan dan pengangkutan yang masih belum memadai. Hal tersebut merupakan permasalahan umum yang sering ditemui hampir diseluruh kota yang ada di Indonesia. Permasalahan sampah ini juga ditemui di Kecamatan Pamekasan, dimana masalah persampahan di Kecamatan Pamekasan sudah menjadi masalah yang harus segera mendapatkan perhatian serius, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat seperti halnya upaya untuk meminimalisir timbulan sampah organik dan anorganik. Pengelolaan persampahan di Kecamatan Pamekasan saat ini ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Pamekasan dan didukung oleh masyarakat melalui Paguyuban Kebersihan Lingkungan yang dikelola oleh Kelurahan (RT/RW). Pada penelitian ini sampah yang menjadi tujuan utama yaitu sampah yang masuk di TPS dan TPST Kecamatan Pamekasan, dimana sampah tersebut merupakan sampah campuran hasil kegiatan rumah tangga atau perumahan yang terkumpul di TPS dan TPST. Dengan pengertian tersebut maka lokasi pemindahan sampah yang masuk ke dalam pengamatan penelitian ini berjumlah 12 titik yang terdiri dari 9 titik TPS dan 3 titik TPST. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi terkait kinerja operasional sampah di TPS dan TPST serta memberikan rekomendasi terkait potensi reduksi sampah di masing-masing TPS dan TPST. Sebelum diketahui rekomendasi maka perlu dilakukan perhitungan terkait kinerja operasional sampah di masing-masing TPS dan TPST yaitu dengan membandingkan kondisi eksisting sarana prasarana persampahan (sistem pemindahan, sistem pengolahan, dan sistem pengangkutan) dengan acuan normatif. Perhitungan kinerja operasional sampah dilakukan dengan menggunakan metode pengukuran skala likert. Dimana terbagi menjadi dua kategori kesesuaian yaitu kategori sesuai dan kategori kurang sesuai. Berdasarkan hasil penelitian terdapat 3 TPST dan 4 TPS yang termasuk dalam kategori sesuai antara lain TPST Lestari, TPST Bestari, dan TPST Putra Bangsa serta TPS Barkot, TPS Dirgahayu, TPS Segara, dan TPS Kolpajung. Sedangkan 5 TPS lainnya termasuk dalam kategori kurang sesuai antara lain TPS Trunojoyo, TPS Brawijaya, TPS Gladak Anyar, TPS Nyalabuh Permai, dan TPS Jalmak. Kategori penilaian kurang sesuai diakibatkan oleh beberapa indikator yang memiliki nilai rendah yaitu sarana pemindahan, pola pemindahan, sarana pengolahan, kegiatan pengolahan, sarana pengangkutan, frekuensi pengangkutan, dan pola pengangkutan. Sedangkan untuk hasil perhitungan reduksi sampah maka setelah dilakukan peningkatan kegiatan pengomposan maka TPST Lestari mampu mereduksi sampah sebesar 31%, TPST Bestari 36%, TPST Putra Bangsa 32%, TPS Barkot 35%, TPS Trunojoyo 43%, TPS Brawijaya 26%, TPS Gladak Anyar 26%, TPS Dirgahayu 31%, TPS Segara 30%, TPS Nyalabuh Permai 40%, TPS Jalmak 28%, dan TPS Kolpajung 32%. Dapat disimpulkan setelah adanya peningkatan kegiatan pengomposan pada seluruh TPS dan TPST maka telah mampu memenuhi target Pemerintah Kabupaten Pamekasan yaitu dapat mereduksi sampah hingga 20%. Rekomendasi yang diberikan terkait kinerja operasional yaitu perubahan wadah komunal menjadi landasan kontainer dan penambahan gudang dengan konsekuensi membutuhkan dana dan kajian untuk penambahan sarana pemindahan sampah, penambahan sarana tempat pemilahan sampah anorganik dengan konsekuensi memberikan sosialisasi kepada petugas kebersihan di masing-masing TPS dan TPST untuk melakukan kegiatan pemilahan sampah anorganik. Sedangkan rekomendasi untuk reduksi sampah yaitu pengalokasian 9 titik TPS dengan konsekuensi membutuhkan dana dan kajian lebih lanjut. Pengalokasian titik TPS tersebut dikarenakan penambahan kegiatan pengomposan tidak bisa dilakukan akibat tidak tersedianya lahan yang cukup pada 9 TPS tersebut.