Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah di Kota Kediri (Studi pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri)
Main Author: | Ristianto, Andhitya |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/162578/1/Andhitya%20Ristianto.pdf http://repository.ub.ac.id/162578/ |
Daftar Isi:
- Perilaku konsumtif semakin hari seolah semakin membudaya pada masyarakat Indonesia. Perilaku konsumtif juga terjadi pada masyarakat Kota Kediri yang mana perilaku ini menghasilkan produk akhir berupa sampah rumah tangga. Selain sampah rumah tannga, perkembangan industri seperti PT. Gudang Garam Tbk., PG. Pesantren, dan industri tahu Kota Kediri juga turut berkontribusi terhadap peningkatan jumlah sampah di Kota Kediri.. Berdasarkan data dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri, dari tahun 2011 hingga 2016, jumlah sampah di Kota Kediri meningkat dari 199.061 m 3 menjadi 205.642 m3. Peningkatan jumlah sampah setiap tahun ini membuat TPA di Kota Kediri mengalami kelebihan kapasitas yang menimbulkan masalah public. Adanya masalah ini, pemerintahan daerah Kota Kediri dituntut untuk mengurus dan menangani masalah tersebut dengan memberlakukan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis proses implementasi Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 beserta dengan faktor pendukung dan penghambat proses implementasi peraturan daerah tersebut. Metode penelitian yang digunakan peneliti merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi, hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah di Kota Kediri berdasarkan Model Donald Van Meter dan Carl Van Horn, dengan 6 variabel yang meliputi: 1) standar dan sasaran kebijakan/ukruan dan tujuan kebijakan; 2) sumber daya; 3) karakteristik organisasi pelaksana; 4) sikap para pelaksana; 5) komunikasi antar organisasi terkait dan kegiatan pelaksanaan; dan 6) lingkungan sosial, ekonomi dan politik, telah tercapai dengan cukup baik karena masih terdapat faktor-faktor penghambat dalam proses implementasi kebijakan tersebut. Terdapat beberapa faktor pendukung atas terlaksananya Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah, yaitu: 1) partisipasi masyarakat; 2) ketersediaan lahan untuk mengelola sampah; serta 3) kunjungan dari DKP Kota Kediri kepada masyarakat yang menjadi motivasi bagi masyarakat. Sedangkan faktor penghambatnya adalah sebagai berikut: 1) faktor penegak hukum; 2) faktor sarana dan fasilitas; 3) faktor kesadaran masyarakat; serta 4) faktor kebudayaan.