Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Reklame Di Kota Malang
Main Author: | Fauzi, Azizah Ria Risti |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/162538/1/Azizah%20Ria%20Risti%20Fauzi.pdf http://repository.ub.ac.id/162538/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatar belakangi oleh pengamatan peneliti mengenai implementasi kebijakan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Malang. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Malang dan apa saja faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi kebijakan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Malang. Masalah yang terjadi terkait dengan penyelenggaraan reklame di kota malang yaitu lokasi penempatan yang salah, banyak reklame yang sudah habis masa tayang namun masih belum dibongkar, serta kurangnya sumber daya manusia di perangkat daerah Satpol PP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deksriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu model analisis interaktif dalam analisis data menurut Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Malang sudah cukup optimal, hanya saja kebutuhan sumber daya manusia pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah yaitu Satpol PP kurang memadai. Tidak hanya itu, adanya biro jasa dalam perizinan dan pemasangan reklame menambah pelanggaran yang terjadi. Adapun faktor pendukung dalam implementasi kebijakan Perda Nomor 4 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame yaitu komunikasi yang baik oleh seluruh aktor, disposisi dan komitmen yang dilakukan sungguh-sungguh oleh seluruh aktor yang bersangkutan dan struktur birokrasi serta pembagian tugas yang baik. Saran yang dapat diberikan oleh peneliti yaitu mengadakan pendataan dan pengawasan secara rutin untuk meminimalisir adanya pelanggaran reklame di Kota Malang, penambahan jumlah sumber daya manusia di bagian Satpol PP dalam penertiban reklame. Dengan begitu tenaga outsourcing bisa menjadi pilihan untuk menambah tenaga kerja karena saat ini ada moratorium PNS serta mengurangi pemakaian orang ketiga baik dalam perizinan maupun pemasangan reklame.