Diskresi Pelayanan Perijinan Mendirikan Bangunan (Studi TerhadapPelaksanaan Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang)

Main Author: Setyawan, Ryan Tagar
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/162527/1/Ryan%20Tagar%20Setyawan.pdf
http://repository.ub.ac.id/162527/
Daftar Isi:
  • Diskresi memberikan kebebasan wewenang yang disebabkan oleh mendesaknya kebutuhan akan pelayanan publik. Dengan kata lain, jika suatu pelayanan tersebut tidak diberikan maka akan terjadi satu permasalahan yang krusial dan menyangkut kepentingan umum. Permasalahan pelayanan yang mengharuskan adanya sebuah tindakan diskresi juga terjadi di Pemerintah Kota Malang, dalam satuan pelayanan pemberian Izin Mendirikan Bangunan. Karena tanpa bukti tertulis, suatu pengakuan dihadapan hukum mengenai objek hukum tersebut menjadi tidak sah, maka adanya surat IMB akan memberikan kepastian jaminan hukum kepada masyarakat, oleh sebab itu dalam kaitannya terhadap pelayanan perizinan khususnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pemerintah Kota Malang harus menciptakan suatu sistem pelayanan yang optimal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan penggunaan diskresi pada proses pelayanan perijinan mendirikan bangunan yang dilakukan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang dan Untuk mengetahui dampak penggunaan diskresi dalam pelayanan perinjinan mendirikan bangunan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang. Hasil penelitian ini menunjukkan tidak ditemukan tindakan diskresi yang menyalahi etika dan peraturan perundang-undangan, kecuali peristiwa tersebut disebabkan oleh tumpang tindihnya peraturan. Hal ini pun dapat dikatakan sebagai keadaan kekosongan produk hukum agar mampu menengahi permasalahan. Diskresi dalam pemberian pelayanan yang terjadi disebabkan oleh beberapa alasan terkait kekosongan peraturan teknis pemanfaatan, peruntukan, dan fungsi kawasan perkotaan yang dikenal dengan Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan (RDTRK). Adanya tindakan diskresi tersebut menimbulkan beberapa dampak diantaranya adalah kebingungan masyarakat terhadap peraturan dan realitas keadaan tata kota dan terjadi kesenjangan antara pemerintah daerah dan masyarakat Kota Malang. Penulis berharap hasil penelitian ini dapat menjadi referensi maupun bahan koreksi bagi kebijakan ini maupun kebijakan lain yang serupa kedepan.