Analisis Proses Transaksi Faktur Pajak Dengan E-Faktur Dalam Upaya Optimalisasi Arus Kas Dan Efisiensi Transaksi Faktur Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Otomotif (Studi Kasus PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia)
Main Author: | Iswanto, Yassier Muhammad |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/162367/1/Yassier%20Muhammad%20Iswanto.pdf http://repository.ub.ac.id/162367/ |
Daftar Isi:
- E-Faktur adalah sebuah aplikasi yang digunakan untuk mengelola faktur pajak yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2013. E-Faktur bertujuan untuk mempermudah Wajib Pajak dalam melakukan administrasi Pajak Pertambahan Nilai serta menjadi kontrol bagi pemerintah dan mencegah penyalahgunaan faktur pajak. Pemberlakuan e-Faktur dilaksanakan pemerintah dalam tiga tahap yaitu pada 1 Juli 2014, 1 Juli 2015, dan yang terakhir pada 1 Juli 2016. Penelitian ini dilakukan di PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan observasi. Fokus dari penelitian ini adalah (1) Penerapan e-Faktur dalam administrasi perpajakan di PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, (2) Proses transaksi faktur pajak dengan e-Faktur ditinjau dari sudut pandang arus kas perusahaan dan (3) Proses transaksi faktur pajak PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia dengan vendor. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa e-Faktur sangat membantu dalam hal pengelolaan faktur pajak dengan lebih mudah dan efisien. Selain itu, peneliti juga menemukan bahwa masih ada lawan transaksi perusahaan yang belum tertib dan patuh administrasi perpajakan. Hal tersebut akhirnya dapat menyebabkan tertundanya sebagian pendapatan restitusi perusahaan yang dapat cukup mengganggu arus kas perusahaan. Dengan belum dapat ditampilkannya status penyetoran dan/atau pelaporan pajak lawan transaksi perusahaan di aplikasi eFaktur menjadi sangat mengganggu aktivitas bisnis perusahaan terlebih sebagai Wajib Pajak yang mendapatkan dan menjaga fasilitas Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu yang harus tertib dan patuh secara tidak langsung harus memastikan lawan transaksinya tertib dan patuh administrasi perpajakannya pula.