Implementasi Sistem Pajak Online dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kota Malang (Studi Pada Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang)
Main Author: | Restu, Jeni Via |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/162356/1/Jeni%20Via%20Restu.pdf http://repository.ub.ac.id/162356/ |
Daftar Isi:
- Sistem pajak online merupakan sebuah kebijakan yang dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan pengawasan atas kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan dan membayarkan kewajiban pajak daerahnya. Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang merupakan lembaga pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan tugas yang berkenaan dengan kebijakan perpajakan. Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang merupakan pelaksana dalam implementasi sistem pajak online di Kota Malang. Pemerintah Kota Malang dalam mengimplementasikan kebijakan ini berkerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia sehingga selain Badan Pelayanan Pajak Daerah kebijakan ini melibatkan peran dari Bank Rakyat Indonesia sebagai pelaksana. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mendeksripsikan dan menganalisis mengenai implementasi sistem pajak online dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Malang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dibatasi oleh dua fokus yaitu: (1) implementasi sistem pajak online dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Malang; (2) faktor pendukung dan faktor penghambat dalam implementasi sistem pajak online dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Malang. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis data interaktif Miles and Huberman dengan tahapan-tahapan meliputi kondensasi data, penyajian data, serta menggambarkan dan memverifikasi kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Sistem Pajak Online dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kota Malang dilakukan melalui tiga tahapan yaitu: (1) tahap interpretasi; (2) tahap pengorganisasian; (3) tahap aplikasi. Faktor pendukung dalam implementasi kebijakan ini adalah sumberdaya manusia yang berkualitas, sarana dan prasarana yang memadai, dan kemudahan akses. Sedangkan faktor penghambat dalam implementasi kebijakan ini adalah kurangnya pemahaman wajib pajak tentang sistem pajak online dan sarana dan prasarana wajib pajak yang tidak mendukung. Rekomendasi yang diberikan dari hasil penelitian ini adalah pendampingan untuk pemasangan vendor di tempat usaha wajib pajak dan perluasan kerja sama agar dalam pembayaran pajak daerah dengan autodebet tidak terbatas hanya pada nasabah dari Bank Rakyat Indonesia, pembuatan standar operasional prosedur serta perlunya sosialisasi berkala tentang sistem pajak online kepada masyarakat luas maupun wajib pajak khususnya dari empat sektor pajak yang menjadi sasaran kebijakan ini.