Pelestarian Bangunan Dan Lingkungan Bersejarah Di Kawasan PT. Garam Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep
Main Author: | Suryahandi, Hervin |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/162336/1/Hervin%20Suryahandi.pdf http://repository.ub.ac.id/162336/ |
Daftar Isi:
- Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumenep tahun 2011-2031 menyatakan bahwa kawasan PT. Garam (Persero) memiliki peruntukan pola ruang berupa kawasan budidaya sedangkan pada kondisi sebenarnya, kawasan tersebut merupakan kawasan cagar budaya yang harus dilestarikan keberadaannya. Kondisi saat ini, PT. Garam (Persero) sebagai pemegang kepemilikian kawasan bersejarah, akan melakukan revitalisasi Kawasan PT. Garam Kecamatan kalianget karena sudah banyak terjadi perubahan bangunan dan langgam arsitektur bangunan. Penelitian menggunakan variabel estetika, kejamakan, kelangkaan, keluarbiasaan, peran sejarah, memperkuat kawasan, dan faktor fisik yang dianalisa dengan Partial Least Square (PLS) dan Visual Absorption Capability (VAC). Analisis Partial least Square (PLS) pada kawasan PT. Garam (Persero) digolongkan menjadi dua golongan jenis pelestarian yaitu golongan B dengan jenis pelestarian berupa restorasi, rekonstruksi dan rehabilitasi, serta golongan C dengan jenis pelestarian berupa revitalisasi dan adaptasi. Analisis Visual Absorption Capability (VAC) dilakukan penilaian yang memperoleh empat pembagian zonasi pelestarian yaitu, zona inti, zona pengembangan identitas, zona pemanfaatan heritage dan zona sarana-prasarana heritage kawasan yang sesuai dengan kondisi lapangan yang ada di kawasan PT. Garam, penentuan zona dipusatkan pada kawasan bangunan sebagai kantor utama PT. Garam. Pelestarian dilakukan untuk masing-masing tipologi bangunan, pembagian tipologi bangunan berdasarkan atas tiga kriteria yaitu kerusakan, fungsi, dan langgam bangunan, dari hasil pembagian tipologi dilakukan penerapan jenis golongan yang sesuai terhadap hasil penilaian dari masing-masing bangunan, kemudian dilakukan penggabungan terhadap zonasi kawasan