Pendekatan Daya Dukung Dan Daya Tampung Air Dalam Perencanaan Tata Ruang (Study Kasus Wilayah Malang)
Main Author: | Riyadi, Arief |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/162275/1/ARIEF%20RIYADI.pdf http://repository.ub.ac.id/162275/ |
Daftar Isi:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 dan 26 Tahun 2007 menegaskan perlunya daya dukung lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Wilayah Malang Raya dilewati 12 Sub DAS dimana 4 diantaranya melewati 3 Kabupaten/Kota sekaligus.. Keempat sub DAS yang dimaksud adalah Sub DAS Metro, Bango, Amprong dan Manten. Tujuan dari penelitian ini adalah merumuskan kajian daya dukung dan daya tampung air untuk menjadi rekomendasi untuk masukan dalam perencanaan tata ruang di wilayah Malang yang terintegrasi.. Permasalahan lingkungan yang sekarang ini dihadapi pemerintah daerah di wilayah Malang adalah sebagai berikut: 1. Laju kerusakan lingkungan tinggi akibat dari alih fungsi lahan yang tidak diatur dan diawasi secara ketat. Upaya konservasi terhadap lahan sudah dilakukan, namun belum mampu menangani seluruh permasalahan lingkungan karena luasnya wilayah. Akibat lebih jauh adalah menurunnya kualitas air permukaan yang tidak sesuai dengan baku mutu. Secara kuantitas, jumlah mata air mengalami penurunan. Survey oleh LSM Ecoton di sekitar Gunung Arjuna, Gunung Kawi dan Desa Toyomarto (2010) menunjukkan debit mata air juga menyusut bahkan hilang sama sekali. 2. Kemampuan internal pemerintah daerah yang terbatas, baik dari sisi anggaran, sumberdaya manusia, maupun sarana dan prasarana, sehingga tingkat pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan lingkungan menjadi terbatas. 3. Lemahnya perencanaan daerah yang tidak didukung oleh sistem basis data yang up to date dan terpusat, menyebabkan arah pembangunan lingkungan menjadi tidak terfokus. 4. Peran sektor swasta dan masyarakat masih minim dalam upaya menanganii permasalah lingkungan. Hal ini lebih dikarenakan tingkat kesadaran masih rendah sehingga rasa memiliki (sense of belonging) terhadap lingkungan rendah. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif untuk menilai kondisi status daya dukung air dan daya tampung air, mendeskripsikan kondisi wilayah sub DAS Metro, Amprong, Bango dan Manten untuk merumuskan rekomendasi penataan ruang yang ada di sepanjang Sub DAS-sub DAS tersebut. Data yang diambil merupakan data monitoring rutin yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang pada tahun 2016 dan 2017 pada 20 titik sungai yang berada di Sub DAS Metro, Bango, Amprong dan Manten. Waktu pengambilan sampel dilakukan 6 kali dalamxi rentang dua tahun tersebut. Harapannya akan diketahui kecenderungan status mutu kualitas air sungai pada musim penghujan dan kemarau. Sehingga dapat disimpulkan upaya penanggulangan secara efektif dan efisien. Hasil kajian daya dukung air menunjukkan bahwa wilayah Sub DAS Metro dan Sub DAS Bango sangat mengkhawatirkan karena kondisi kritisnya sudah terlampaui sebelum tahun 2015. Sedangkan Sub DAS Amprong dan Sub DAS Manten masih aman sampai dengan tahun 2030. Sementara itu, hasil kajian daya tampung air dengan menggunakan metode Indeks pencemaran air (water pollutant index) menunjukkan bahwa sungai-sungai di wilayah Sub DAS kajian termasuk dalam kategori “cemar ringan’. Bahkan mutu kualitas air sungai sudah terdeteksi cemar ringan sejak dari hulu dan berlanjut sampai ke arah hilir sungai di sekitar Waduk Lahor. Kondisi status mutu kualitas air sungai ini ternyata tidak punya korelasi yang erat dengan besarnya curah hujan yang terjadi. Dengan kata lain, kondisi kualitas air sungai tidak dipengaruhi oleh musim hujan atau kemarau. Banyak faktor yang menjadi faktor penentu status daya dukung air, yakni: curah hujan dan luasan wilayah, pertumbuhan penduduk dan persebarannya, alih fungsi lahan, dan koefisien limpasan. Ke depan, dibutuhkan komitmen yang serius dari semua stakeholder diantara ketiga daerah di wilayah Malang Raya terkait penataan ruang yang terintegrasi dan menyeluruh. Komitmen ini dibarengi dengan upaya nyata dengan melibatkan masyarakat dan pihak swasta sebagai obyek sekaligus subyek dalam pengelolaan sumberdaya air di keempat wilayah sub DAS agar krisis air tidak terjadi di masa yang akan datang.