Zonasi Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Rampal Kota Malang Berdasarkan Penilaian Makna Kultural Bangunan

Main Author: Irsyad, Zuvar
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/162274/
Daftar Isi:
  • Berdasarkan Rencana Aksi Malang Kota Pusaka, Kota Malang memiliki potensi sekitar 116 aset kota pusaka. Salah satu kawasan yang ditetapkan menjadi kawasan cagar budaya di Kota Malang adalah Kawasan militer Rampal. Kawasan militer rampal adalah perumahan untuk opsir berpangkat tinggi, biro-biro, dan gudang ditempatkan di sepanjang jalan kereta api. Termasuk bagian dari pembangunan Kawasan Rampal adalah fasilitas kesehatan salah satunya adalah Rumah Sakit Lavalette. Kawasan Rampal adalah kawasan yang berfungsi sebagai kawasan militer yang dibangun oleh pemerintahan Belanda pada masa kolonial dan memberikan identitas Kota Malang sebagai salah satu kota militer di Pulau Jawa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeliniasi zonasi pelestarian cagar budaya di Kawasan Rampal. Metode yang digunakan adalah metode skoring makna kultural yang dijadikan dasaran untuk pembuatan zonasi. Hasil studi, diketahui terdapat 4 elemen komplek militer yang didapatkan dari mengkaji Kota Malang, Kota Garut, Kota Cimahi yaitu lokasi, akses, zona kepangkatan, dan fasilitas penunjang. Selain itu, hasil dari analisis makna kultural didapatkan sebanyak 9 bangunan termasuk potensial tinggi, 49 potensial sedang, dan 23 potensial rendah. Tindakan pelestarian yang dilakukan terdiri dari konservasi, preservasi, dan rehabilitasi. Zonasi pelestarian yang terbentuk terdapat tiga zona, yaitu zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan.