Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Terhadap Penerimaan Pajak Daerah Kota Malang
Main Author: | Nugroho, Adi Suryo |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/162162/1/Adi%20Suryo%20Nugroho.pdf http://repository.ub.ac.id/162162/ |
Daftar Isi:
- Disahkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, memberikan pengalihan kewenangan penuh untuk mengelola Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), sebelumnya pembagian hasil hanya 64.8% yang diterima oleh pemerintah daerah menjadi 100% sepenuhnya Pelimpahan kekuasaan tersebut hendaknya dilakukan selambat-lambatnya 2014. Peningkatan target dan realisasi oleh BP2D Kota Malang pada tiap tahunya menujukan peningkatan yang signifikan, pada tahun 2014 penetapan target 53.869.267.940 dengan persentase realisasi sebesar 100%. Tahun 2016 penetapan target ditingkatkan lebih tinggi dan persentase penerimaannya mencapai 109%, dengan demikian dapat kita lihat PBB-P2 Kota Malang masih memiliki potensi yang sangat besar yang masih bisa diperoleh. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Fokus Penelitian meliputi efektivitas dan kontribusi PBBP2 oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang (BP2D), Efektivitas penerimaan PBB-P2 terhadap realisasi target penerimaan PBB-P2, serta kontribusi penerimaan PBB-P2 terhadap pajak daerah. Data dalam penelitian ini didapat dari hasil dokumen dan wawancara yang berkaitan dengan efektivitas penerimaan PBB-P2 di Kota Malang yang didapatkan dari BP2D Kota Malang. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa efektivitas penerimaan PBB-P2 yang dilakukan oleh BP2D Kota Malang menunjukan penerimaan yang berasal dari PBB-P2 mengalami peningkatan. efektivitas penerimaan dari sector PBB-P2 di Kota Malang memiliki kriteria sangat efektif. Hal ini dibuktikan dengan dengan adanya persentase penerimaan sebesar 104,80%, pada tahun 2014 100,01%, tahun 2015 108,8% dan 109,75% di tahun 2016. Efektivitas penerimaan PBB Perkotaan yang telah dilakukan oleh BP2D Kota Malang menunjukan kriteria yang “Sangat Efektif”. Kontribusi PBB-P2 terhadap pajak daerah Kota Malang dari tahun 2014- 2016 persentasenya menunjukan penurunan. Data menunjukan di tahun 2014 19,32% akan tetapi di tahun 2015 18,5% dan ditahun 2016 sebesar 16,66%. Hal ini disebabkan adanya perbedaan atas realisasi pajak daerah yang telah dicapai terjadi peningkatan yang bersumber dari subjek pajak daerah lain yang mengalami peningkatan. Kontribusi PBB-P2 terhadap Pajak Daerah Kota Malang menunjukan kriteria yang “Kurang”.