Implementasi Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Malang (Studi pada Pedagang Kaki Lima di Depan Stasiun Kota Baru Malang)

Main Author: Wijanarko, Dhimas Bagus
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/161906/1/Awinda%20Widya%20Putri%20Pratama.pdf
http://repository.ub.ac.id/161906/
Daftar Isi:
  • Implementasi kebijakan pada prinsipnya merupakan sebuah cara agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya, tidak lebih dan kurang. Aktor dan pelaku pembuat kebijakan adalah siapa saja yang terlibat dalam proses implementasi kebijakan publik dan dengan cara apa kebijakan publik dapat dipengaruhi. Dalam hal ini aktor pembuat kebijakan publik dapat dibagi menjadi dua yaitu pejabat pembuat kebijakan dan partisipan non pemerintahan. Dalam hal ini yang bertindak sebagai aktor dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas dan fungsi secara mandiri oleh daerah masing – masing. Satpol PP mempunyai misi strategis dalam membantu kepala daerah dalam hal ini walikota untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tentram, tertib, dan teratur sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatan dengan aman. Keberadaan pedagang kaki lima sangat mengganggu untuk ketertiban jalan dan fungsi dari fasilitas umum. Maka para pedagang kaki lima harus di relokasi agar fasilitas umum dapat berguna sesuai fungsinya, dengan adanya relokasi pedagang kaki lima mereka tidak perlu takut untuk kehilangan konsumen atau pelanggan tetap mereka karena tempat relokasi juga strategis untuk berjualan. Jenis dan pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Penelitian ini memusatkan pada suatu objek tertentu yang mempelajarinya sebagai suatu studi. Dampak dari implementasi kebijakan penataan pedagang kaki lima di kota Malang adalah terwujudnya kondisi kota Malang yang sudah rapi dan indah dengan memiliki lokasi strategis atas pemindahan lokasi berjualan PKL di lokasi yang lebih bak dan tertib.