Urgensi Pengaturan Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Yang Melihat Orang Telanjang Dengan Menggunakan Media Cctv

Main Author: Yusniarto, Lutfi Raisa
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/161832/1/Lutfi%20Raisa%20Yusniarto.pdf
http://repository.ub.ac.id/161832/
Daftar Isi:
  • Dalam penulisan skripsi yang penulis bahas adalah urgensi pengaturan pertanggungjawaban pidana pelaku yang melihat orang telanjang dengan menggunakan media CCTV. Penelitian ini dilatar belakangi oleh kasus pornografi yang menggunakan CCTV. Kemudian berdasarkan hasil koordinasi dengan jaksa, kasus tersebut tidak ada unsur pidana karena tidak ada konten yang direkam., maka polisi melepaskan pelakunya. Perbuatan pelaku tersebut dapat merugikan setiap orang, jadi perbuatan pelaku tersebut menjadi keharusan yang perlu dibuat kan undang-undang baru untuk menemukan pengaturan hukum tindak pidana pornografi tersebut. Berdasarkan pada hal tersebut, skripsi ini mengangkat rumusan masalah : 1. Pengaturan perbuatan melihat orang telanjang dengan menggunakan CCTV secara melawan hukum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana? 2. Apakah urgеnsi kriminalisasi perbuatan melihat orang telanjang dengan menggunakan CCTV secara melawan hukum dapat diminta pertanggungjawaban pidana? Permasalahan tersebut penulis kaji dengan menggunakan metode yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan data primer dilakukan dengan cara menganalisi perundang undangan, data sekunder adalah data tambahan untuk dari literatur-literatur dan data tersier petunjuk atau penjelasan dari data primer dan sekunder. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengaturan perbuatan melihat orang telanjang dengan menggunakan CCTV secara melawan hukum tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana karena dalam pasal 281, 282, 283 KUHP, pasal 27 ayat 1 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan pasal 4 ayat 1 tentang Pornografi, tidak ada pengaturan perbuatan mengenai pelaku yang melihat orang telanjang dengan menggunakan CCTV. Dan hasil penelitian yang kedua adalah urgensi pengaturan pertanggungjawaban pelaku yang melihat orang telanjang dengan menggunakan CCTV adalah Perbuatan melihat orang telanjang dapat berpotensi menimbulkan kejahatan lainnya, merupakan perbuatan pornoaksi, dapat memberikan perlindungan untuk setiap warga negara dan dapat memberikan kepastian hukum perbuatan melihat orang telanjang dengan menggunakan CCTV