Tanggung Jawab Negara Terhadap Penampungan Bagi Pengungsi Dari Luar Negeri Di Indonesia
Main Author: | Mansyuro, Sabrina |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/161816/1/Sabrina%20Mansyuro.pdf http://repository.ub.ac.id/161816/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini membahas tentang tidak adanya aturan yang jelas mengenai standar kelayakan tempat penampungan dan tempat tinggal sementara bagi pengungsi dari luar negeri yang berada di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, masalah yang dirumuskan terkait tanggung jawab Negara Republik Indonesia terhadap kehidupan pengungsi dan perlindungan hukum yang diberikan oleh Negara Republik Indonesia terhadap kehidupan pengungsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang ada dalam penelitian ini, serta dianalisis menggunakan interpretasi sistematis, interpretasi sosiologis dan analisis kualitatif untuk menganalisis tanggungjawab Negara Republik Indonesia terhadap kehidupan pengungsi dan perlindungan hukum yang diberikan oleh Negara Republik Indonesia terhadap kehidupan pengungsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebaiknya memberikan tanggungjawab kepada pengungsi dari luar negeri yang berada di Indonesia. Bentuk tanggungjawab Pemerintah Negara Republik Indonesia terhadap pengungsi dari luar negeri tersebut adalah dengan menyediakan tempat penampungan ataupun tempat tinggal sementara yang layak. Hal tersebut haruslah di dahului dengan merumuskan kebijakan untuk mengisi kekosongan hukum serta sebagai tolak ukur/standart bagi Bupati/Wali Kota dalam menyediakan tempat penampungan atau tempat tinggal sementara yang layak bagi para pengungsi dari luar negeri yang berada di wilayah Indonesia tersebut. Belum terdapat perlindungan hukum baik secara preventif maupun represif bagi pengungsi dari luar negeri yang belum mendapatkan tempat penampungan di Indonesia oleh Pemerintah Republik Indonesia terkait standar kelayakan bagi tempat tinggal sementara. Perlindungan hukum tersebut dapat diberikan dengan membuat suatu aturan yang jelas mengenai standar kelayakan bagi tempat akomodasi sementara yang kedepannya akan menjadi acuan dan dasar bagi Pemerintah Republik Indonesia dalam menyediakan tempat tinggal sementara bagi pengungsi dari luar negeri yang belum mendapatkan tempat penampungan. Dalam penelitian ini Penulis mengacu pada standar kelayakan tersebut terhadap Peraturan Kepala Badan Nasional, Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan standar kelayakan tempat akomodasi sementara yang telah dibuat oleh Shelter Cluster.