Upaya Perlindungan Hukum Hak Cipta Atas Ekspresi Budaya Tradisional Seni Tari Peresean Masyarakat Suku Sasak Lombok (Studi Desa Adat Sade Masyarakat Sasak Lombok, Lombok Tengah Ntb)

Main Author: Wicaksono, Fikri Abhi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/161749/1/Fikri%20Abhi%20Wicaksono.pdf
http://repository.ub.ac.id/161749/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini, penulis mengaambil permasalahan tentang Upaya Perlindungan Hukum Hak Cipta Atas Ekspresi Budaya Tradisional Seni Tari Peresean Masyarakat Suku Sasak Lombok. Pilihan tema tersebut karena penulis melihat perkembangan seni Tari Peresean digunakan sebagai upacara penyambutan tamu negara maupun wisatawan asing yang berkunjung kepulau Lombok. Namun hal ini belum di ikuti oleh upaya inventarisasi yang sebagaimana telah diatur di dalam pasal 38 ayat (2) Undang – Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. dikatakan secara jelas di dalam pasal 38 UUHC 28/2014 tentang Hak Cipta bahwa Ekspresi Budaya Tradisional harus dilindungi baik dari pemerintah maupun masyarakat pengembannya walaupun secara de facto masyarakat pengemban telah melakukan menjaga dan memelihara seni tari Peresean , namun secara de jure masih mengalami suatu kekosongan hukum dikarenakan belum adanya PP yang mengatur mengenai EBT sesuai dengan amanat yang terdapat dalam pasal 38 ayat (4) UUHC no 28/2014. Oleh karena itu pemerintah kabupaten Lombok Tengah bersama dengan masyarakat pelestari harus secara bersama – sama melakukan upaya inventarisasi, menjaga dan memelihara seni Tari Peresean agar dapat terus berkembang dan jangan sampai di kemudian hari adanya suatu pengklaiman dari pihak luar yang tidak bertanggung jawab. Berdasarkan hal diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) bagaimana upaya perlindungan hukum yang telah diberikan oleh pasal 38 Undang – Undang Hak Cipta no 28 tahun 2014 terhadap seni tari peresean suku sasak lombok? (2) Bagaimana hambatan upaya perlindungan hukum dalam pasal 38 Undang – Undang 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap seni tari peresean suku sasak lombok? Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis, yaitu pendekatan yang dilakukan sebagai usaha mendekati masalah yang diteliti dengan sifat hukum yang nyata sesuai dengan kenyataan hidup dimasyarakat. Dari hasil penelitian didapatkan jawaban atas permasalahan yang ada bahwa upaya perlindungan seni tari peresean selama ini belum maksimal dikarenakan tidak adanya data paguyuban yang terdapat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah. Permasalahan lainnya yaitu bahwa masyarakat pelesetari memiliki hambatan di dalam memelihara dan menjaaga kesenian tari Peresean yang salah satunya merupakan masalah dana meskipun anggaran dana telah masuk APBD tetapi dana tersebut belum masuk ke paguyuban – paguyuban yang ada di kabupaten Lombok Tengah.