Tinjauan Yuridis Kewenangan Pengadilan Pada Putusan Arbitrase Berdasarkan Pasal 72 Ayat 4 Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 (Studi Kasus Terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 202/Pdt/2015/Pt.Dki Tahun 2015)
Main Author: | Yuswanto, Bregas Eka Adhinata |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/161747/1/Bregas%20Eka%20Adhinata%20Yuswanto.pdf http://repository.ub.ac.id/161747/ |
Daftar Isi:
- Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis fungsi kewenangan pengadilan dalam pemberian putusan atas permohonan pembatalan putusan arbitrase yang sesuai dengan Undang-Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan undangundang (case approach) dan studi kasus (case study). Teknik pengumpulan bahan-bahan hukum diawali dengan kegiatan inventarisasi, dengan pengkoleksian dan perorganisasian bahan-bahan hukum kedalam suatu informasi. Teknik analisis bahan hukum menggunakan cara interpretasi secara sistematis yang mengubungkan peraturan perundang-undangan dengan peraturan hukum atau undangundang lain atau keseluruhan sistem hukum, dalam hal ini pasal 72 ayat 4 Undangundang Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dengan Putusan Pengadilan Tinggi JAKARTA Nomor 202/PDT/2015/PT.DKI Tahun 2015. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Pengadilan Tinggi JAKARTA Nomor 202/PDT/2015/PT.DKI Tahun 2015 tidak sesuai dengan pasal 72 ayat 4 Undang-Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, karena telah terjadi penyalahgunaan wewenang peradilan yakni Pengadilan Tinggi Jakarta yang seharusnya tidak berwenang dalam pembatalan putusan arbitrase. Pembatalan putusan arbitrase hanya dapat diajukan permohonan banding ke Mahkamah Agung yang memutus dalam tingkat pertama dan terakhir.