Perlindungan Hukum Terhadap Hak Penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa Yang Ada Di Jalanan (Studi Di Dinas Sosial Dan Dinas Kesehatan Kota Malang)
Main Author: | Rahmatullah, Pedang |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/161734/1/Pedang%20Rahmatullah.pdf http://repository.ub.ac.id/161734/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan di jalanan dikarenakan karena kondisi sosial dan ekonomi yang tidak menunjang. Indikator kesehatan jiwa di Indonesia dapat dibedakan menjadi gangguan jiwa berat dan gangguan jiwa emosional. Pemerintah dan Pemerintah harus lebih pro aktif dalam mengatasi masalah perlindungan hukum khususnya bagi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa. Mereka yang mengalami gangguan jiwa masih mendapatkan perlakuan diskriminatif, mendapatkan stigma, dan tersingkir dari lingkungannya. Banyaknya penderita gangguan jiwa yang tidak mendapat penanganan secara medis dikarenakan oleh faktor-faktor seperti kekurangan biaya. Berangkat dari hal di atas, rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian skripsi ini adalah (1) Bagaimana pengimplementasian perlindungan hukum bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa di jalanan oleh pemerintah daerah Kota Malang? dan (2) Apa sajakah indikator keberhasilan menurut Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa?. Penelitian ini adalah penelitian empiris yang berlokasi di Dinas Sosia dan Dinas Kesehatan Kota Malang. Jenis dan sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data primer dengan wawancara dan observasi dilapangan, sedangkan data sekunder dengan studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan deskriptif analisis. Dari hasil penelitian didapat bahwa Pengimplementasian perlindungan hukum bagi orang dengan gangguan jiwa di jalanan oleh Pemerintah Daerah Kota Malang melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan adalah dengan merujuk pada UndangUndang 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa. Peran Dinas Sosial yang selalu bekerjasama dengan puskesmas di masing-masing daerah merupakan cerminan perlindungan hukum bagi penderita ODGJ, puskesmas selalu menyediakan layanan kesehatan terbaik bagi penderita ODGJ baik dari melakukan kunjungan ke rumah penderita ODGJ, pemberian layanan kesehatan rutin dalam bentuk pengecekan kesehatan penderita ODGJ atau supplay obat untuk penderita ODGJ. Selain itu Dinas Sosial bersama Satpol PP bekerja sama ketika mendapatkan laporan mengenai ODGJ yang terlantar di jalanan Indikator keberhasilan menurut Dinas Sosial adalah bahwa ex ODGJ itu sudah dapat melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat dan diterima oleh keluarga dan masyarakat sekitarnya dengan kata lain bahwa (1) klien psikotik diterima kembali di masyarakat, (2) klien psikotik diperlakukan layaknya manusia dengan semua hak-haknya, dan (3) klien psikotik dapat berfungsi sosial dengan wajar. Sementara Indikator keberhasilan dalam menanganin gangguan jiwa menurut Dinas kesehatan Kota Malang adalah melakukan perawatan dan pasien sembuh serta mandiri, pihak keluarga mau menerima dan merawat ex ODGJ, sehingga ODGJ bisa produktif dalam segala hal.