Analisis Yuridis Perubahan Kontrak Karya Pt Freeport Indonesia Menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Oleh Pemerintah Indonesia

Main Author: Sahaly, Talitha Vania
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/161635/1/Talitha%20Vania%20Sahaly.pdf
http://repository.ub.ac.id/161635/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini mengangkat isu hukum mengenai konflik antara prinsip Pacta Sunt Servanda dengan kedaulatan negara atas sumber daya alam di wilayahnya, ketika dihadapkan dengan situasi dimana negara harus mengutamakan kepentingan nasionalnya dengan menerbitkan Undang-Undang yang dapat merugikan pihak lain yang terlibat dalam perjanjian dengan negara tersebut. Penulis mengangkat dua rumusan masalah, pertama, bagaimana keabsahan perubahan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia? Kedua, Bagaimana implikasi yuridis Kontrak Karya PT Freeport Indonesia dengan Pemerintag Indonesia setelag berlakunya peraturan mengenai Izin Usaha Pertambangan Khusus? Jenis penelitian ini adalah yuridis normative dengan menggunakan pendekatan perundangundangan, konseptuan, dan kasus-kasus. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah interpretasi gramatikal dan sistematis. Tindakan Pemerintah Indonesia yang mengubah ketentuan Kontrak Karya menjadi IUPK melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 dapat dibenarkan secara hukum internasional. Karena, negara memiliki kedaulatan permanen terhadap sumber daya alam di wilayahnya, kemudian setelah puluhan tahun menerapkan sistem Kontrak Karya, perubahan Undang-Undang Minerba harus dilakukan dengan tujuan semata-mata untuk menanggulangi kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan Indonesia, hal tersebut dilakukan demi memberikan kesejahteraan ekonomi rakyat Indonesia dan pembangunan bangsa. Juga perubahan Kontrak Karya menjadi IUPK tidak dilakukan secara diskriminatif atau hanya bertujuan untuk merugikan salah satu pihak saja, namun berlaku secara umum untuk investor yang ada di Indonesia baik asing maupun domestik. Perubahan terhadap Undang-Undang pertambangan yang terdahulu menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengakibatkan pemegang Kontrak Karya harus segera menyesuaikan diri dengan ketentuan yang ada pada UndangUndang tersebut, tidak terkecuali PT. Freeport Indonesia. Namun, dalam prosesnya penyesuaian atau implementasi dari perubahan Undang-Undang tersebut terhadap Kontak Karya PT. Freeport Indonesia tidak berjalan sebagaimana mestinya dari sudut substansi dan waktu pelaksanaannya. Meskipun pada saat ini Pemerintah Indonesia telah mencapai tahap HoA dengan PT. Freeport Indonesia, divestasi saham dan penyesuaian-penyesuaian yang seharusnya telah dilakukan selambatlambatnya satu tahun setelah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 diterbitkan, belum juga terpenuhi.