Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim Terhadap Permohonan Pailit Oleh Pekerja PT.Merpati Nusantara Airlines (Studi Putusan No. 04/Pdt.Sus-Pailit/2016/Pn.Jkt.Pst)

Main Author: Nugra, Julio Mangatas
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/161612/1/Julio%20Mangatas%20Nugra.pdf
http://repository.ub.ac.id/161612/
Daftar Isi:
  • Pada Penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai kesesuaian dasar pertimbangan hakim dalam putusan penolakan pailit terhadap PT. Merpati Nusantara Airlines dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh ketidaksesuiannya pertimbangan hakim terhadap kedudukan pegawai dalam permohonan pailit. Berdasarkan hal tersebut di atas, penulis mengangkat rumusan masalah yaitu Apakah dasar pertimbangan hakim terhadap keabsahan hukum pegawai dalam melakukan permohonan pailit kepada PT.Merpati Nusantara Airlines Nusantara telah sesuai dengan dasar UU No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU dan Apakah penyelesaian hukum atas belum dibayarkannya upah pegawai PT. Merpati Nusantara Airlines dapat melalui pembuktian sederhana berdasarkan Pasal 8 ayat (4) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan menelaah undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan isu hukum yang sedang diteliti dan pendekatan konseptual bertujuan untuk mempelajari dan mengetahui penerapan norma-norma dan merujuk pada prinsip-prinsip hukum yang ditemukan dalam pandanganpandangan pada sarjana hukum ataupun doktrin-doktrin hukum. Berdasarkan pembahasan, Hasil menunjukan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam putusan penolakan permohonan pailit PT.Merpati Nusantara Airlines tidak sesuai dengan ketentuan dalam UUK dan PKPU.Hal ini karena syarat atas terpenuhinya unsur utang telah memberikan kekuatan hukum tetap atas keabsahan kedudukan pegawai sebagai kreditor dalam melakukan permohonan pailit. Untuk pekerja itu sendiri, diperlukannya putusan oleh pengadilan hubungan industrial sebagai bukti otentik atas telah jatuh temponya utang dan dapat ditagihnya utang kepada perusahaan tersebut