Efektivitas Ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (Studi Di Desa Banjarannyar, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri)
Main Author: | Hariyanti, Sary |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/1616/1/BAGIAN%20DEPAN.pdf http://repository.ub.ac.id/1616/2/BAB%20I.pdf http://repository.ub.ac.id/1616/3/BAB%20II.pdf http://repository.ub.ac.id/1616/4/BAB%20III.pdf http://repository.ub.ac.id/1616/5/BAB%20IV.pdf http://repository.ub.ac.id/1616/6/BAB%20V.pdf http://repository.ub.ac.id/1616/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.ub.ac.id/1616/ |
Daftar Isi:
- Dalam penelitian ini penulis membahas salah satu masalah tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional. Tujuan penelitian ini Untuk Untuk mengidentifikasi, menganalisa efektifitas ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional di Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri dan untuk mengetahui dan menganalisis upaya dalam penerapan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional di Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Hasil dari penelitian ini yaitu Pemerintah Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri sebaiknya dalam pelaksaanan Pelaksanaan Ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Di Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri segera melakukan kordinasi dengan Kantor Kecamatan Kras terkait penerapan pasal tersebut di desa. Pemerintah Desa Banjaranyar dalam pelaksanaan Pelaksanaan Ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Di Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri kedepannya, sebaiknya memberikan penyuluhan hukum terkait PNBP dan mendorong agar kelompok-kelompok civil society juga berperan aktif dalam melakukan advokasi kepada masyarakat dalam kategori pihak tertentu untuk melakukan upaya hukum serta memberikan pemahaman terkait pemenuhan hak atas pertanahan.