Peranan Lembaga Perkreditan Desa dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Adat Berlandaskan Modal Sosial
Main Author: | Djayastra, IKetut |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/160737/ |
Daftar Isi:
- Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali sejak berdiri hingga sekarang secara kuantitas dan kinerja keuangan terus berkembang, tetapi kondisi tersebut tidak didukung oleh masyarakat secara maksimal.Demikian pula LPD Desa Adat Kedonganan, selain partisipasi masyarakat belum maksimal, ternyata modernisasi pembangunan sarana pariwisata di pantai Kedonganan telah menimbulkan persaingan usaha yang ketat dan diperkirakan dapat merubah perilaku kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, modal sosial (yakni: kepercayaan, kelembagaan, norma dan jejaring sosial) sebagai identitas perilaku masyarakat diperkirakan berubah secara signifikan, dimasa yang akan datang. Penelitian ini berjudul `peran LPD dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa adat berlandaskan modal sosial (studi kasus: di desa adat Kedonganan-Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menginterpretasikan faktor-faktor modal sosial sebagai landasan LPD dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa adat, di Desa Adat Kedonganan-Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui, bahwa: 1) kepercayaan, kelembagaan, norma dan jejaring sosial menjadi landasan LPD dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa adat, 2) faktor-faktor modal sosial menjadi landasan LPD dalam strategi dan pendekatan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa adat, 3) pemaknaan faktor-faktor modal sosial oleh LPD dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa adat dapat dilihat melalui: (a) ekonomi, yaknidari penguatan modal ekonomi masyarakat desa adat, (b) sosial, yaknidari pemberian bantuan sosial kepada masyarakat desa adat yang berhak memperolehnya, (c) budaya, yakni dari pelestarian adat dan budaya masyarakat lokal, (d) agama Hindu, ditunjukkan dari keberhasilan LPD dalam membangun sarana fisik dan non fisik keagamaan dan penataan zone pantai untuk aktivitas upacara keagamaan. Pemaknaan dari faktor-faktor modal sosial dapat dilihat, melalui: (a) Parhyangan (religius), yakni, renovasi Pura Khayangan Desa, Pura Segara, zone peruntukan kegiatan upacara keagamaan masyarakat Hindu , (b)Pawongan ( kesejahteraan) yakni perluasan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan jejaring sosial antara warga, warga dengan lembaga adat, antara lembaga dengan pemerintah, (c) Palemahan (lingkungan) yakni penataan pantai Kedonganan untuk: zone ekonomi (kuliner/kafe, pasar-seni/cendramata), zone keagamaan ( Upacara Melasti ), zone konservasi dan pelestarian sumber alam (penanaman Bakau), dan zone kegiatan nelayan (pasar ikan, penambatan perahu, pelelangan ikan). Kemudian, tingkat koletibilitas dan NPLdari LPD Desa Adat Kedonganan yang masih tinggi menandakan, bahwa LPD masih perlu melakukan penguatan modal sosial masyarakat yakni melalui pembinaan dan penagihan kredit secara intensif dalam rangka meningkatkan kesadaran debitur untuk membayar angsuran sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Untuk itu LPD disarankan lebih selektif merealisasikan kredit sebagai upaya menciptakan pelayanan kredit yang sehat dan rendah resiko, sehingga LPD lebih mampu mensejahterakan perekonomian masyarakat desa adat ke depan. Kunci keberhasilan LPD Desa Adat Kedonganan adalah terletak pada lingkungan pengendaliannya yang mengadopsi `kearifan lokal`, terutama dalam mengikat warga desa adat dan nasabah dengan awig-awig desa adat. Dalam kenyataannya bahwa awig-awig desa adat telah puluhan tahun berhasil menekan NPL, di mana sampai saat ini NPL rata-rata masih berada dalam batas mampu menjaga tingkat kesehatan LPD Desa Adat Kedonganan.