Kepemilikan Institusi dan Nilai-Nilai Harmoni dalam Meningkatkan Kinerja Keuangan Lembaga Perkreditan Desa di Provinsi Bali

Main Author: Astawa, IPutu
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/160736/
Daftar Isi:
  • Salah satu lembaga keuangan mikro nonbank yang sangat unik di Indonesia adalah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di Bali yang dimiliki oleh Lembaga Desa Adat (institusi lokal) dengan mengusung peningkatan ekonomi desa dan pelestarian budaya sebagai tujuan utama. Operasional LPD berlandaskan pada praktik nilai-nilai harmoni yang menekankan keselarasan hubungan manusia dengan Tuhan, antarmanusia, dan manusia dengan lingkungan. Konsep ini mampu menumbuhkan LPD di Bali hingga pada tahun 2010 terdapat 1.405. buah yang tersebar di delapan kabupaten dan satu kota madya. Penelitian ini bertujuan menguji dan mengkaji pengaruh kepemilikan institusi yang di dalamnya ada praktik nilai harmoni dalam hubungannya dengan risiko kredit, inefisiensi, dan kinerja keuangan.Seratus buah LPD digunakan sebagai sampel yang ditentukan dengan teknik proportionate random sampling untuk melihat sebaran sampel di delapan kabupaten dan satu kota madya. Data persepsi nilai-nilai harmoni diperoleh melalui penyebaran kuesioner ke pemilik dan data laporan keuangan yang telah dikumpulkan oleh Pengawas LPD di tingkat kabupaten serta Bank Pembangunan Daerah Bali. Untuk menguji pola hubungan antarvariabel penelitian digunakan metode gabungan explanatory sequential yang diawali dengan analisis inferensial, yaitu Structure Equation Modeling dengan pendekatan Partial Least Square dan dilanjutkan dengan pengkajian kualitatif atas praktik nilai-nilai harmoni yang dilakukan oleh pemilik di LPD dengan pendekatan etnometodologi. Hasil kajian inferensial menunjukkan bahwa kepemilikan institusi yang diperkuat oleh nilai-nilai harmoni dapat menurunkan kemacetan kredit, menurunkan inefisiensi, dan meningkatkan kinerja keuangan. Namun, kepemilikan institusi tidak berpengaruh signifikan secara langsung terhadap kinerja keuangan. Penelitian kualitatif menemukan nilai-nilai harmoni telah dijalankan dengan baik dalam balutan adat istiadat dan awig-awig (aturan-aturan) desa adat. Pemilik mengemban aturan-aturan yang telah disepakati bersama, terkait dengan pelayanan kredit agar tercapai keharmonisan terhadap Tuhan, manusia, dan lingkungan alam. Hasil kajian ini sangat berbeda dengan asumsi teori keagenan yang menilai manusia itu selalu oportunistik, rasionalistik, dan egoistik tidak terjadi di LPD. Penelitian ini juga memberikan masukan akan perhitungan kredit bermasalah dengan memperhatikan hak para nasabah atas keuntungan yang dicapai oleh LPD. Hasil penelitian ini menguatkan nilai-nilai harmoni harus tetap dipertahankan dalam operasional LPD oleh pemilik dalam era globalisasi saat ini.