Mata Rantai Modal Sosial pada Pola Transaksi di Pasar Blante Kawangkoan, Minahasa, Sulawesi Utara

Main Author: Kimbal, RahelWidiawati
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/160714/
Daftar Isi:
  • Pasar Blante Kawangkoan adalah pasar tradisional yang lahir dan berkembang di tengah kehidupan sosial masyarakat. Pasar ini mengusung modal sosial yang mempengaruhi kinerja kegiatan ekonominya. Fenomena bertahannya pasar tradisional yang masih mengedepankan nilai-nilai lokal dalam bentuk modal sosial dalam setiap kegiatan transaksinya di tengah kuatnya arus modernisasi menarik untuk ditelusuri. Apalagi dengan mengingat kontribusi pasar blante Kawangkoan bagi pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus sebagai penggerak nadi perekonomian masyarakat setempat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk modal sosial dan peranannya dalam kegiatan transaksi dari para pelaku ekonomi di pasar blante yang teridentifikasi dalam tiga pola transaksi yakni (1) transaksi baku top ( barter ); (2) transaksi baku tukar tambah ( mix barter ); dan (3) transaksi baku jual beli ( money transaction ). Penelitian ini dilakukan pada masyarakat sebagai pelaku-pelaku ekonomi di pasar blante. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi yang teknik pengumpulan datanya menggunakan triangulasi berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Untuk analisis datanya menggunakan model spradley . Hasil penelitian ini menunjukkan bentuk-bentuk modal sosial yang ada pada ketiga pola transaksi di pasar blante terwujud yang dipraktekan oleh para pelaku ekonomi antara lain: (1) pemilik hewan; (2) makelar ; (3) tukang blante ; dan (4) cukong . Mereka membentuk mata rantai yang menghasilkan modal sosial. Bentuk modal sosialnya adalah: (1) adanya rasa percaya dan sifat jujur pada setiap kegiatan transaksi; (2) kuatnya jaringan informasi yang didapat melalui persahabatan dan kekeluargaan; (3) terbentuknya kontrak dengan waktu singkat tanpa pembatalan dan kuitansi sebagai bukti pembayaran yang sah; dan (4) saling bertukarnya kebaikan melalui pertukaran barang dan jasa. Peran modal sosial pada beberapa transaksi terlihat dalam hal (1) mendapatkan informasi gratis dan transparan mengenai kualitas hewan, calon konsumen, dan harga pasar yang berdampak pada berkurangnya biaya informasi antar para pelaku ekonomi; (2) membuat kontrak melalui jabat tangan tanpa menggunakan kuitansi sebagai bukti pembayaran; (3) penghargaan atas hak kepemilikan seseorang dengan adanya perasaan ikut memiliki dan bertanggung jawab atas semua hewan tanpa biaya keamanan dan pemeliharaan; (4) komitmen pada kesepakatan kontrak yang mengurangi pembatalan barang yang sudah dipertukarkan; (5) memasarkan hewan dengan biaya dan waktu yang singkat; dan (6) mengakses sumber-sumber keuangan dengan adanya kemudahan dana di dalam Pasar Blante. Penelitian ini juga merekomendasikan perlunya revitalisasi pada Pasar Blante Kawangkoan dalam kerangka untuk mempertahankan eksistensi pasar dari prilaku-prilaku negatif yang mengancam praktek modal sosial.