Upaya Kementerian Agama Dan Non Government Organization (Ngo) Dalam Memperbaiki Manajemen Masjid Di Kota Malang
Main Author: | Hentika, NikoPahlevi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/160335/ |
Daftar Isi:
- Latar belakang penelitian ini adalah kondisi masjid yang hanya berfungsi sebagai tempat shalat. Disisi lain upaya stakeholder dalam memperbaiki masjid belum dapat merubah kondisi masjid. Rumusan masalah penelitian adalah bagaimanakah upaya Kementerian Agama Kota Malang dan NGO (Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia dan Pengurus Masjid Jami`) Kota Malang dalam memperbaiki manajemen masjid? Bagaimanakah hubungan diantara keduanya? Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan dan menganalisis secara mendalam upaya Kementerian Agama Kota Malang dan NGO (Pengurus Daerah Dewan Masjid indonesia dan Pengurus Masjid Jami`) Kota Malang dalam memperbaiki manajemen masjid. Manajemen masjid adalah kegiatan pengendalian dan pemanfaatan dari semua faktor serta sumber daya untuk mencapai tujuan masjid sebagai pusat ibadah dan kebudayaan umat Islam.Ia merupakan bagian dari manajemen publik. Manajemen masjid terdiri dari tiga aspek, yaitu idarah (organisasi masjid), imarah (kemakmuran masjid), dan ri`ayah (bangunan dan fasilitas fisik). Jenis penelitian deskriptif. Situs penelitian yaitu Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Pengurus Daerah Dewan Masjid Indoneisa (PD DMI) Kota Malang, dan Kantor Yayasan Masjid Agung Jami` Kota Malang. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwaupaya Kementerian Agama Kota Malang dalam memperbaiki manajemen masjid pada aspek idarah dilakukan dengan pembinaan tentang fungsi dan manajemen masjid terhadap pengurus masjid dan pembinaan tentang pengelolaan tanah wakaf kepada nadzir. Pada aspek imarah dilakukan denganpembinaan tentang fungsi dan manajemen masjid terhadap pengurus masjid,pembinaan tentang pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS), pembinaan tentang pengelolaan Pendidikan Al-Qur`an, pembinaan tentang pengelolaan Madrasah Diniyah, dan pemberian tunjangan kepada imam masjid besar. Upaya perbaikan manajemen masjid pada aspek ri`ayah dilakukan dengan, yaitu pembinaan tentang fungsi dan manajemen masjid terhadap pengurus masjid, pembinaan tentang arah kiblat terhadap pengurus masjid, pelayanan pengukuran dan penetapan arah kiblat kepada masjid dan mushallabantuan dana untuk pembangunan atau rehab masjid, pemberian rekomendasi bantuan dana pembangunan/rehab masjid, dan pemberian bantuan buku-buku ke-Islaman dan Al-Qur`an kepada pengurus masjid. Selanjutnya, upaya Non Government Organization(PDDMI dan Pengurus Masjid Jami`) Kota Malang dalam memperbaiki manajemen masjid pada aspek idarah dilakukan dengan; PD DMI malakukan upaya pembinaan tentang manajemen masjid kepada pengurus-pengurus masjid dan menjadikan Masjid Sabilillah sebagai contoh bagi masjid-masjid di Kota Malang. Masjid Jami` pada aspek idarah melakukan upaya memberikan keterangan bagi pengurus masjid yang studi banding. Pada aspek imarah PD DMI melakukan upaya. pembinaan tentang manajemen masjid kepada pengurus-pengurus masjid dan menjadikan Masjid Sabilillah sebagai contoh bagi masjid-masjid di Kota Malang. Masjid Jami` pada aspek imarah melakukan upaya pembinaan tentang pengelolaan zakat fitrah dan hewan kurban kepada pengurus-pengurus masjid,memberikan keterangan bagi pengurus masjid yang studi banding ke Masjid Jami`, dan pemberian jadwal imsakiyah ramadhan kepada masjid dan mushalla di Kota Malang. Terakhir, pada aspek ri`ayah PD DMI melakukan upaya pengoperasian unit mobil pemelihara masjid, pembinaan tentang manajemen masjid kepada pengurus-pengurus masjid, dan menjadikan Masjid Sabilillah sebagai contoh bagi masjid-masjid di Kota Malang; dan Masjid Jami` melakukan upaya memberikan keterangan bagi pengurus masjid yang studi banding ke Masjid Jami`, pemberian bantuan mushaf Al-Qur`an kepada masjid-masjid di Kota Malang, dan pemberian jadwal imsakiyah Ramadhan kepada masjid dan mushalla di Kota Malang. Model hubungan Kementerian Agama Kota Malang dan Non Government Organization (PD DMI dan Pengurus Masjid Jami`) dalam memperbaiki manajemen masjid di Kota Malang adalah autonomous/benign neglect.Saran bagi Kemenag Kota Malang adalah membuatfokus tujuan yang jelas dalam perbaikan manajemen masjid, dan perlunya mengambil peran sebagai pengarah (pemimpin) bagi semua NGO dalam perbaikan masjid di Kota Malang. Untuk semua stakeholder hendaknya menjalin kemitraan dalam perbaikan manajemen masjid di Kota Malang.