Analisis Risiko dalam Implementasi Jual Beli Istishna terhadap Produk Pembiayaan KPR (Studi Kasus pada Bank BTN Kantor Cabang Syariah Malang)
Main Author: | Nurdiani, TantiWidia |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/159836/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini tentang analisis risiko dalam implementasi jual beli istishna terhadap produk pembiayaan KPR pada Bank BTN Syariah Malang, yang nama produknya dikenal dengan KPR Indensya BTN iB.. Jual Beli Istishna adalah akad jual beli dalam bentuk pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang telah disepakati antara pemesan (pembeli, mustashni` ) yaitu nasabah dan penjual (pembuat, shani` ) yaitu pengembang. Risiko pembiayaan istishna yang dihadapi oleh bank syariah adalah non-deliverable risk yaitu risiko gagal serah terima barang. Non-deliverable risk disebabkan oleh moral hazard risk yaitu performance tidak baik dari pengembang sebagai pembuat/ shan i`, hal ini menyebabkan terjadinya credit risk yaitu risiko pembiayaan, nasabah tidak dapat membayar angsuran seperti yang sudah ditetapkan di awal perjanjian karena adanya spesifikasi pesanan yang tidak sesuai dengan harapan nasabah. Tujuan penelitian ini adalah memahami permasalahan implementasi akad, memahami permasalahan praktek transaksi, memahami bagaimana sifat risiko dan upaya meminimalisasi risiko pembiayaan istishna di bank syariah. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus dengan metode analisis terjalin , yaitu suatu analisis untuk kasus yang spesifik dan unik, teknik yang digunakan adalah pembuatan eksplanasi , yang bertujuan untuk menganalisis data studi kasus dengan cara membuat suatu eksplanasi tentang kasus yang bersangkutan. Obyek penelitian adalah Bank BTN Kantor Cabang Syariah Malang. Hasil penelitian ini ditemukan ada empat proposisi: (1) Proposisi I: Implementasi Akad KPR Indensya BTN iB di Bank BTN Syariah Malang sudah sesuai dengan Akad Pembiayaan istishna di bank syariah, sehingga tidak ada permasalahan dan tidak risiko yang timbul akibat tidak sesuainya implementasi dengan akad ; (2) Proposisi II: Tidak ada masalah yang terjadi dengan praktek transaksi KPR Indensya BTN iB di Bank BTN Syariah Malang karena sudah sesuai dengan ketentuan petunjuk pelaksanaan yang sudah ada; (3) Proposisi III: Terdapat tiga sifat risiko pembiayaan KPR Indensya BTN iB di Bank BTN Syariah Malang yaitu: (a) Risiko Pembiayaan, (b) Risiko gagal serah terima barang ( Non-deliverable risk ) dan (c) risiko moral hazard . (4) Proposisi IV: Sifat-sifat risiko pembiayaan istishna yang ditemukan dalam penelitian ini sudah dilakukan beberapa mitigasi risiko oleh Bank BTN Syariah Malang untuk meminimalisasi risiko pembiayaan istishna di bank syariah.