Analisis alternatif sumber pendanaan dalam upaya pemulihan usaha setelah bencana lumpur Lapindo Studi pada CV DJA Perusahaan Tas dan Koper Tanggulangin

Main Author: Ranatarisza, MirzaMaulinarhadi
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/159265/
Daftar Isi:
  • Pengembangan usaha UKM kebanyakan dihadapkan dengan masalah permodalan. Kemampuan UKM untuk mengakses sumber pembiayaan perbankan selalu terbentur pada persyaratan teknis Perbankan. Menurut para pengamat ekonomi, kekuatiran UKM dalam pengajuan kredit perbankan antara lain: perusahaan dianggap tidak layak, kurang informasi, tidak memiliki agunan dan NPWP. Suatu hal yang delematis, dimana pembiayaan UKM merupakan indikator komitmen perbankan namun disisi lain UKM tidak mampu menarik dana perbankan hanya karena persoalan bankable karena ketentuan prudential banking yang diterapkan Bank Indonesia berpegang pada prinsip 5 C. Persyaratan bank teknis yang kaku ini, menurut UKM bisa di atasi asalkan ada kesungguhan dan komitmen yang kuat untuk benar-benar membantu UKM karena dari 5 C, ternyata 4 C yang lain umumnya dapat dipenuhi UKM kecuali jaminan (collateral) yang sering menjadi hambatan. Sebagai alternatif dalam menghadapi permasalahan permodal bagi pembiayaan usaha UKM, maka banyak kalangan berpendapat perlu dikembangkan pembentukan lembaga keuangan non bank antara lain : (1) Modal Ventura (ventura capital) dan (2) Lembaga Penjamin Kredit (LPK). Perusahaan modal ventura dapat dibedakan menjadi tiga : (1) perusahaan privat; (2) perusahaan publik; (3) perusahaan affiliasi bank. Lembaga Penjamin Kredit diperlukan untuk pengambilalihan resiko kegagalan UKM sebagai pihak terjamin sehingga kewajiban kepada kreditur sebagai penerima jaminan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang diperjanjikan. Sumber pendanaan merupakan hal yang penting dalam mendukung operasi perusahaan. Sejumlah teori telah dikembangkan untuk menjelaskan variasi rasio hutang pada masing-masing perusahaan. Teori tersebut menyatakan bahwa perusahaan memilih struktur pendanaan berdasar atribut yang menentukan berbagai manfaat dan biaya yang berhubungan dengan pendanaan hutang dan ekuitas. Penelitian ini merekomendasikan model kemitraan yang melibatkan Lembaga Keuangan Non Bank yang mempunyai bentuk usaha sebagai perusahaan pembiayaan, dalam membuat mekanisme pemberdayaan UKM dan mengembangkan model pembiayaan UKM yang mudah diakses pelaku usaha di lapangan.