Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perjanjian Utang Berbasis Akuntansi (Accounting Based Covenant) pada Obligasi yang Diterbitkan oleh Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia

Main Author: Sulistiani, Dwi
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/159244/
Daftar Isi:
  • Keberadaan utang pada pihak ketiga bisa mengurangi biaya agensi yang ditimbulkan oleh konflik keagenan, sedangkan pembentukan covenant dalam suatu kontrak utang publik bisa mengurangi biaya monitoring yang seharusnya dikeluarkan oleh principal . Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh materialitas obligasi, jangka waktu obligasi, jaminan, ukuran perusahaan, profitabilitas, pertumbuhan perusahaan, leverage , spread , reputasi perusahaan dan kualitas obligasi terhadap accounting based covenant , tujuan berikutnya untuk mengetahui hasil dari ketiga Panel yang berbeda. Hasil tersebut dapat diamati melalui covenant yang tercantum dalam catatan atas laporan keuangan perusahaan yang mengeluarkan obligasi. Pengujian dilakukan pada 124 obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2005-2009, dimana 43 obligasi diterbitkan oleh perusahaan non finance dan 81 obligasi diterbitkan oleh perusahaan finance . Penelitian ini meneliti 3 Panel berbeda: 1) Panel A untuk keseluruhan obligasi, 2) Panel B untuk obligasi perusahaan non finance , dan 3) Panel C untuk obligasi perusahaan finance . Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jangka waktu obligasi, jaminan, profitabilitas dan kualitas obligasi berpengaruh pada pembentukan covenant . Penelitian ini berhasil membuktikan bahwa pada keseluruhan sampel hanya jaminan yang berpengaruh pada pembentukan covenant . Pada obligasi perusahaan non finance pembentukan covenant ditentukan oleh jangka waktu obligasi dan jaminan, sedangkan pada obligasi perusahaan finance ditentukan oleh jangka waktu obligasi, jaminan, profitabilitas dan kualitas obligasi. Hasil ini menunjukkan bahwa perusahaan finance dianggap lebih berisiko dibandingkan dengan perusahaan non finance sehingga lebih banyak faktor yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan covenant dalam suatu kontrak utang publik.