Nilai-Nilai Konvensional dalam Implementasi Sistem Pengendalian Internal pada Pembiayaan Musyarakah: Sebuah Studi Fenomenologi (Studi pada PT. BRI Syariah Cabang Malang)
Main Author: | Putriandini, Silviana |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/159238/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Sistem Pengendalian Internal pembiayaan musyarakah pada BRI Syariah Cabang Malang dan mengungkapkan penyebab nilai-nilai konvensional masih melekat dalam Sistem Pengendalian Internal pembiayaan musyarakah pada BRI Syariah Cabang Malang. Komponen Sistem Pengendalian Internal yang disoroti oleh peneliti dan sekaligus dijadikan sebagai batasan dalam penelitian ini adalah komponen penaksiran resiko dan komponen pengawasan (prinsip keadilan). Dua komponen tersebut tercermin dalam 5 Tahapan Proses Standar Pembiayaan Musyarakah . Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif, paradigm interpretif, pendekatan fenomenologi. Berdasarkan hasil wawancara dengan informan ditemukan adanya penyatuan nilai-nilai konvensional dan nilai-nilai syariah pada Tahapan Proses Standar Pembiayaan Musyarakah . Nilai yang terkandung dalam tahap permohonan fasilitas pembiayaan musyarakah yaitu nilai ketidakpercayaan (su`udzon) , dan nilai kepatuhan. Nilai yang terkandung dalam tahap penyelidikan atas analisa pembiayaan musyarakah yaitu nilai ketidakpercayaan (su`udzon) , nilai kewaspadaan, dan nilai kepatuhan. Nilai yang terkandung dalam tahap keputusan atas permohonan pembiayaan musyarakah adalah nilai kewaspadaan, nilai kepatuhan, nilai kepercayaan, dan nilai keadilan. Nilai yang terkandung dalam tahap pencairan fasilitas pembiayaan musyarakah yaitu nilai kepatuhan, nilai kepercayaan, dan nilai pertanggungjawaban. Nilai yang terkandung dalam tahap pelunasan fasilitas pembiayaan musyarakah yaitu nilai kepatuhan, nilai ketidakjujuran (dusta), dan nilai pertanggungjawaban. Berdasarkan nilai-nilai yang telah ditemukan tersebut diketahui ada 3 nilai-nilai konvensional yang melekat yaitu nilai ketidakpercayaan (su`udzon), nilai kewaspadaan, dan nilai ketidakjujuran. Nilai ketidakpercayaan (su`udzon) ini melekat disebabkan oleh: (1) bank tidak ingin rugi; (2) penggunaan dana pembiayaan tidak tepat sasaran; (3) meminimalisasi resiko kecurangan. Nilai kewaspadaan ini melekat disebabkan oleh: (1) kerja lebih terfokus untuk pemenuhan target; (2) penggunaan dana pembiayaan tidak tepat sasaran; (3) membentengi Komite Kantor Cabang dalam pengambilan keputusan pembiayaan; (4) meminimalisasi resiko kecurangan. Nilai ketidakjujuran (dusta) ini melekat disebabkan oleh bagian keuntungan yang tidak ingin dibagi dengan bank. Melekatnya ketiga nilai tersebut disebabkan oleh keinginan bank untuk mencapai laba maksimal (profit oriented). Ketiga nilai tersebut mempunyai sisi positif yang sangat besar bagi bank.