Analisis Perubahan Tataguna Lahan Terhadap Usia Bendungan Tilong Di Das Tilong Kabupaten Kupang Propinsi Ntt

Main Author: Fallo, Yunus
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/157712/
Daftar Isi:
  • hektar wilayah hutan, sekitar 59 juta hektarnya dalam keadaan kritis. Rusaknya hutan akan berpengaruh pada pemanasan global yang mengakibatkan perubahan iklim (Jawa Pos, Selasa 4 September 2007 : hal 14). Hal tersebut seiring dengan banyaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia dengan kondisi kritis. Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Depkimpraswil) mengindikasikan adanya 62 DAS kritis. Sumbangan Depkimpraswil dalam rangka reservasi hutan yang rusak mencapai sekitar 43 juta hektar hutan, 23 juta hektar diantaranya berada di areal ke 62 DAS yang kritis tersebut. Prioritas reboisasi akan dilakukan di DAS yang kritis, seperti di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, NTB dan NTT (Agriceli, 2004 : www.tempointeraktif.com). Usaha konservasi DAS telah memberikan dorongan untuk mengembangkan teknologi pendugaan erosi yang mampu membantu memecahkan permasalahan pendugaan laju erosi secara spasial. Studi dilakukan di DAS Tilong Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tujuan studi ini adalah untuk merancang arahan penggunaan lahan yang sesuai kondisi DAS Tilong. Studi terdiri atas beberapa kajian, yaitu ; 1) Analisa pendugaan erosi dan sedimen, 2) Analisa Tingkat Bahaya Erosi, 3) Rancangan arahan penggunaan lahan, dan 4) Rekomendasi lokasi dam pengendali. Pendugaan laju erosi menggunakan AVSWAT 2000. Hasil studi menunjukkan besarnya laju erosi lahan yang terjadi di DAS Tilong dengan kondisi penggunaan lahan eksisting (Tahun 2010) adalah 25.428,155 ton/tahun dengan luas total DAS Tilong 4.948,75 Ha. Sedangkan potensi sedimentasi sebesar 7.319,524 ton/tahun. Tingkat Bahaya Erosi yang terjadi adalah Sangat Berat seluas 3.694,100 ha (74,62 %). Salah satu asumsi penyebab laju erosi lahan yang terjadi sangat besar adalah perubahan tata guna lahan yang terjadi di daerah tersebut. Untuk mengendalikan laju erosi lahan diutamakan pada rekomendasi arahan penggunaan lahan yang berpedoman pada Arahan Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah (RLKT) dan pembangunan dam pengendali sebanyak 8 buah. Selain itu penggunaan lahan sebaiknya memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta kerjasama antara penduduk dan pemerintah setempat sangat diperlukan dalam upaya konservasi tanah dan rehabilitasi lahan.