Implementasi Kebijakan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Kota Makassar (Studi pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar)
Main Author: | Nur, Muhammad |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/157327/ |
Daftar Isi:
- Pemerintah Kota Makassar sudah lama telah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pembinaan pedagang kaki lima (PKL) melalui Peraturan Daerah No. 10 tahun 1990 tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan disusul berbagai Surat Keputusan/Peraturan Walikota Makassar (Perwali) terkait penataan dan penertiban PKL namun dalam realitanya belum mampu menjadi solusi komprehensif bagi permasalahan perkotaan dan lalu lintas jalan seperti ketertiban, keindahan perkotaan dan bagi keberadaan PKL itu sendiri. Kebijakan yang ada belum mampu mengurai persoalan perkotaan akibat dampak keberadaan PKL di Kota Makassar. Berangkat dari persoalan PKL dan juga pentingnya eksistensi pedagang kaki lima di Kota Makassar dan untuk menganalisis tidak efektifnya implementasi kebijakan Pemerintah Kota dalam penertiban pedagang kaki lima di Kota Makassar. Oleh karena itu penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pembinaan pedagang kaki lima dan kendala-kendala yang ada dalam implementasi kebijakan pembinaan pedagang kaki lima di Kota Makassar. Tujuan penelitian ini; pertama: mengetahui, mendiskripsikan, dan menganalisis tentang implementasi kebijakan pembinaan pedagang kaki lima Kota Makassar; kedua: mengetahui mendiskripsikan, dan menganalisis tentang kendala-kendala dalam implementasi kebijakan pembinan pedagang kaki lima di Kota Makassar. Desain penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Keabsahan data dilakukan berdasarkan empat kreteria, yaitu: (1) Kredibilitas, (2) Keteralihan, (3) Ketergantungan, dan (4) Kepastian. Sedangkan proses analisis datanya dipergunakan teknis analisis model interaktif dari Miles dan Hubberman. Tinjauan analisis dalam penelitian ini menggunakan model implementasi kebijakan A Framework for Implementation Analysis oleh Daniel Mazmanian dan Paul A. Sebatier dengan menganalisis tiga kategori besar yaitu: (1) Mudah tidaknya masalah dikendalikan. (2) Kemampuan kebijakan untuk menstruktur implementasi secara tepat. (3) Variabel di luar kebijakan yang memengaruhi proses implementasi. Hasil penelitian mengungkapkan, bahwa: (1). Mudah tidaknya masalah dikendalikan/diintervensi; sulitnya penanganan terhadap masalah pedagang kaki lima muncul tidak terlepas dari banyaknya jumlah pedagang kaki lima yang menjamur dan melanggar Perda di Kota Makassar, belum lagi pengawasan dan penegakan terhadap Perda yang lain. Dengan kurangnya relokasi bagi PKL di Kota Makassar atau sulitnya mendapatkan area/ space tempat berjualan yang dibolehkan bagi PKL nampaknya sangat sulit untuk mengubah prilaku PKL agar tidak melanggar Perda tentang pengaturan tempat usaha tanpa dibarengi dengan solusi yang komprehensif terhadap keberadaan PKL termasuk kebijakan pengadaan relokasi yang cukup. (2). Kemampuan kebijakan menstruktur proses implementasi secara tepat; Dalam tataran implementatif kebijakan penertiban pedagang kaki lima Kota Makassar belum mampu menstrukturkan proses implementasi secara tepat. Hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan yang terkesan kontradiktif antara Perda Nomor 10 tahun 1990 tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima Kota Makassar dengan Perwali Nomor 20 tahun 2004 tentang Protap Penertiban bangunan dan Pembinaan PKL dalam Wilayah Kota Makassar. Belum lagi kurangnya sinergitas dan koordinasi yang baik oleh Satpol PP Kota Makassar dan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan tentunya membuat kebijakan penertiban terhadap pedagang kaki lima di wilayah Kota Makassar mengganggu proses implementasi kebijakan berjalan dengan mudah dan lancar. Secara substantif kebijakan penertiban PKL belum sepenuhnya mengurai permasalahan yang ditimbulkan oleh pedagang kaki lima Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan kebijakan yang berkenaan dengan penataan pedagang kaki lima Kota Makassar belum mampu memberikan solusi komprehensif terhadap permasalahan keberadaan PKL yang terkena dampak penertiban. Akibatnya Implementasi kebijakan Penertiban PKL Kota Makassar menjadi tidak berjalan dengan baik dikarenakan adanya resistensi atau penolakan pedagang kaki lima sendiri untuk menolak ditertibkan. (3). Variabel di luar kebijakan yang memengaruhi proses implementasi; faktor ekonomi dan sosial yang menjadi variabel pokok yang memengaruhi proses implementasi kebijakan penertiban PKL, Sulitnya mendapatkan pekerjaan yang dikarenakan persaingan kerja yang semakin ketat, menyebabkan tidak adanya pilihan lain bagi untuk bekerja di sektor informal seperti berdagang sebagai pedagang kaki lima. Kurangnya dukungan Pemerintah Kota dalam memberikan solusi terhadap keberadaan PKL menyebabkan pedagang kaki lima berani berdagang menempati daerah milik jalan seperti trotoar dan badan jalan sehingga keberadaannya menyebabkan permasalahan perkotaan seperti menggangu arus lalu lintas dan dan menimbulkan permasalahan ketertiban, kebersihan dan dan keindahan kota. Adapun yang menjadi kendala dalam penelitian ini yaitu; 1) Kendala internal; a) Kurangnya anggota Petugas Lapangan Satpol PP Kota Makassar. Petugas lapangan yang yang beroperasi setiap harinya tidak sebanding dengan banyaknya pengawasan yang harus dilakukan demi penegakan Perda Kota Makassar, belum lagi pengawasan terhadap PKL Kota Makassar yang jumlahnya begitu banyak begitu banyak yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Makassar, tentunya diperlukan pengawasan yang cukup tinggi dan senantiasa d