Perencanaan Pembangunan Bidang Ketahanan Pangan (Studi pada Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Pasuruan)
Main Author: | Khuroidah, Luluk |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/157235/ |
Daftar Isi:
- Administrasi publik merupakan seni dan ilmu ( art and science ) yang ditujukan untuk mengatur " public affairs " dan melaksanakan berbagai tugas yang ditentukan dan merupakan suatu disiplin ilmu yang bertujuan untuk memecahkan masalah publik melalui perbaikan-perbaikan terutama dibidang organisasi, sumber daya manusia dan keuangan. Administrasi negara (publik) berkembang menjadi administrasi pembangunan sebagai upaya untuk mendukung pembangunan yang lebih efektif dalam melaksanakan program-program bagi pencapaian tujuan pembangunan. Pembangunan ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam menyediakan pangan bagi seluruh penduduk, terutama berasal dari produksi dalam negeri, dalam jumlah dan keragaman yang cukup, aman, dan terjangkau. Untuk mewujudkan kondisi tersebut, maka diperlukan suatu perencanaan dalam bidang ketahanan pangan. Tujuan penelitian ini adalah: pertama, untuk mendiskripsikan dan menganalisis perencanaan pembangunan bidang ketahanan pangan di Kabupaten Pasuruan. Kedua untuk mendiskripsikan dan menganalisis faktor-faktor yang menjadi Kekuatan ( Strengths ), Kelemahan ( Weaknesses ), Peluang ( Opportunities ) dan Ancaman ( Threats ) dalam perencanaan pembangunan bidang ketahanan pangan di Kabupaten Pasuruan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Sumber data berasal dari informan dan dokumen. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Data dianalisis dengan menggunakan model interaktif dan dilakukan Analisa SWOT. Hasil dari penelitian ini, perencanaan pembangunan bidang ketahanan pangan di Kabupaten Pasuruan menunjukkan bahwa: 1. Dalam perencanaan pembangunan bidang ketahanan pangan lebih didominasi oleh pendekatan top down. 2. Mekanisme perencanaan dilakukan melalui forum musrenbang dan teknokratik yang secara umum telah sesuai dengan siklus perencanaan Conyers and Hills. 3. Stakeholder disini Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) kurang terlibat dalam perencanaan kebanyakan usulan mereka melalui perantara Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). 4. Faktor yang menjadi kekuatan adalah Sumber Daya Alam, adanya SKPD yang membidangi ketahanan pangan, regulasi; kelemahan adalah kurangnya Sumber Daya Manusia, SKPD dan stakeholder belum sepenuhnya memahami tentang prmbangunan ketahanan pangan, kurangnya alokasi dana, belum tersedianya data subsistem distribusi pangan, kurang mantapnya koordinasi dengan SKPD terkait, pola konsumsi masyarakat yang belum beragam; peluang adalah tersedianya inovasi teknologi, adanya program Mandiri Pangan dan P2BN (Peningkatan Produksi Beras Nasional), diklat fungsional penjenjangan perencana; ancaman adalah: pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi, konversi lahan produktif semakin tinggi, adanya daerah rawan pangan, bencana banjir dan serangan hama penyakit, pasar komoditas pangan strategis cenderung oligopolis dan monopolis,SKPD terkait cenderung ego sektoral. 5. Rekomendasi perencanaan pembangunan ketahanan pangan adalah melibatkan secara aktif Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) dalam musrenbang, sosialisasi terhadap profil, program dan kegiatan dari Kantor Ketahanan Pangan Dan Penyuluhan Pertanian, pengadaan dan pemberian bimbingan teknis tenaga fungsional perencana, penyuluhan sumber pangan alternatif, optimalisasi kegiatan diversifikasi pangan dan gizi serta keamanan pangan, sinkronisasi dan rasionalisasi program atau kegiatan pada SKPD yang terkait dengan ketahanan pangan menyusun roadmap peningkatan produktivitas tanaman pangan, menyusun rencana aksi pemantapan ketahanan pangan, menyusun program sistem cadangan pangan. Kebijakan yang direkomendasikan adalah dengan kebijakan sistem informasi ketahanan pangan, kebijakan sistim perijinan dan pengawasan tata ruang dan wilayah juga Perda tentang penetapan lahan produktif untuk menjaga stabilitas pangan, peningkatan pengetahuan pada anak sejak dini melalui muatan materi penganekaragaman dan keamanan pangan pada pendidikan