Kategori Potensi Kecamatan Berdasarkan Subsistem Ketahanan Pangan di Kabupaten Trenggalek
Main Author: | FibrianingtyasAlia |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/157234/ |
Daftar Isi:
- Pembangunan pangan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan pembangunan nasional. Hal tersebut dituangkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005 hingga 2025, yang menegaskan bahwa “pembangunan dan perbaikan gizi dilaksanakan secara lintas sektor meliputi produksi, pengolahan, distribusi hingga konsumsi pangan dengan kandungan gizi yang cukup, seimbang serta terjamin keamanannya”. Berdasarkan peraturan perundangan tersebut dapat dilihat bahwa pangan merupakan dasar utama untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas yang sangat ditentukan oleh status gizi yang baik. Apabila dicermati maka hal ini selaras dengan konsep ketahanan pangan nasional, yaitu kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Ketahanan pangan nasional menitikberatkan masyarakat sebagai pelaku utama, dimana pemerintah lebih berperan sebagai inisiator dan fasilitator agar tujuan utama pembangunan nasional tetap konsisten sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2010. Instruksi presiden tersebut berisi tentang perlunya disusun Rencana Aksi Pangan dan Gizi (RAPG) tingkat nasional dan tingkat propinsi yang dalam proses penyusunannya melibatkan kabupaten dan kota. Oleh karena itu pemerintah Kabupaten Trenggalek terus berupaya memacu pembangunan ketahanan pangan melalui program–program yang benar-benar mampu memperkokoh ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Trenggalek merupakan salah satu sasaran pengembangan wilayah di bagian selatan Jawa Timur, karena selain memiliki keunggulan dalam sektor pertanian, Kabupaten Trenggalek memiliki potensi-potensi sumber daya alam yang cukup besar. Sebab hampir 2/3 dari luas wilayah Kabupaten Trenggalek merupakan pegunungan (BPS, 2009). Hal tersebut didukung dengan data yang disajikan dalam Neraca Bahan Makanan Kabupaten Trenggalek tahun 2010 yang menunjukkan bahwa nilai total ketersediaan pangannya tinggi. Namun dalam kenyataannya masih terdapat beberapa kecamatan di Kabupaten Trenggalek yang belum mampu menyerap pangan secara baik dan merata, sehingga status gizi masyarakat di beberapa kecamatan masih buruk. Maka dari itu para pengambil keputusan memerlukan informasi mengenai skor Pola Pangan Harapan (PPH), kondisi ketahanan pangan dan potensi masing-masing kecamatan di Kabupaten Trenggalek. Hal ini digunakan untuk mengidentifikasi secara tepat tentang wilayah setempat agar dapat diketahui penganekaragaman ketersediaan pangan, kondisi ketahanan pangan dan potensi masing-masing kecamatan di Kabupaten Trenggalek. Dengan harapan agar antisipasi pengambil keputusan melalui kebijakan–kebijakan ketahanan pangan dapat diterapkan secara tepat dan merata. Dari uraian diatas dapat dirumuskan permasalahan dalam penelitian ini yaitu : 1) bagaimana potensi kecamatan berdasarkan analisis subsistem ketahanan pangan di Kabupaten Trenggalek ?, 2) bagaimana pengklasteran (pengelompokan) potensi kecamatan berdasarkan analisis subsistem ketahanan pangan di Kabupaten Trenggalek ? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah : 1) menganalisis potensi kecamatan berdasarkan subsistem ketahanan pangan di Kabupaten Trenggalek, 2) mengaklasterkan (mengelompokkan) potensi kecamatan berdasarkan analisis subsistem ketahanan pangan di Kabupaten Trenggalek. Penentuan lokasi dilakukan secara purposive di Kabupaten Trenggalek dengan penentuan sampel adalah seluruh kecamatan yang terdapat di Kabupaten Trenggalek, yaitu sebanyak 14 kecamatan. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data sekunder dari berbagai instansi terkait di Kabupaten Trenggalek. Analisis potensi kecamatan berdasarkan subsistem ketahanan pangan menggunakan analisis deskriptif dan untuk mengelompokkan potensi kecamatan berdasarkan subsistem ketahanan pangan tersebut menggunakan analisis klaster. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa potensi setiap kecamatan seperti subsistem ketersediaan pangan, akses pangan, penyerapan pangan dan status gizi memiliki nilai yang bervariasi. Berdasarkan potensi setiap kecamatan tersebut dapat dibentuk sebanyak empat klaster, seperti berikut : Klaster I (Dominan Penyerapan Pangan), Klaster II (Dominan Akses Pangan), Klaster III (Dominan Status Gizi) dan Klaster IV (Dominan Ketersediaan Pangan). Sehingga saran dari penelitian ini adalah penerapan kebijakan pemerintah daerah setempat hendaknya lebih difokuskan pada empat klaster yang terbentuk tersebut guna pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005 hingga 2025 mengenai ketahanan pangan.